Aktivitasnusantara.Com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Pemkab Kepahiang berasal dari dividen hasil investasi di Bank Bengkulu. Setahun, Pemkab Kepahiang bisa mendapat dividen senilai Rp 1,8 Miliar. DPRD Kepahiang pun mendorong agar Eksekutif segera mengusulkan Rancangan Perda penyertaan modal kembali ke Bank Bengkulu. Pasalnya, Perda tentang Penyertaan Modal sebelumnya telah habis masa berlaku hingga 2021.
“Kami mendorong agar Eksekutif dapat mengajukan kembali Raperda tentang Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu. Soalnya ini sumber PAD yang besar dan masih berpotensi,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepahiang Eko Guntoro usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD dan Bagian Hukum Setda Kepahiang, Senin (20/06/2022).
Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang memberikan penyertaan modal ke Bank Bengkulu (PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu) berdasarkan Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Bengkulu.
Berdasarkan Perda tersebut, Pemkab Kepahiang melakukan penyertaan modal tahun 2012 sebesar Rp 1.010.000.000 dan tahun 2014 senilai Rp 5 Miliar. Selanjutnya, pada tahun 2021, Pemkab Kepahiang kembali menambah penyertaan modal senilai Rp 10 Miliar.(07)