Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Advertorial · 19 Mei 2022 22:03 WIB ·

Optimis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Raih Predikat WTP


 Kantor Bupati Bengkulu Selatan Perbesar

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Aktivitasnusantara.Com– Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos, kepada media ini mengaku optimis Bengkulu Selatan akan meraih Predikat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

Namun untuk meraih predikat WTP ini Kepala Inspektorat Hamdan Sarbaini merasakan masih adanya beberapa hal yang masih mengganjal, yaitu terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Data diperoleh, saat ini temuan BPK atas tuntutan ganti rugi yang belum dilunasi terbesar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayan yakni masih mencapai Rp 546 juta lagi yang belum dibayar. Sementara temuan terbesar kedua pada dinas PUPR namun sudah dibayar 90 persen. Padahal pada tanggal 27 Mei ini BPK-RI perwakilan Bengkulu akan menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) beserta predikat yang akan diperoleh.

Temuan ini merupakan kelebihan bayar pada pekerjaan fisik di tahun anggaran 2021 lalu yang dikerjakan oleh pihak ketiga.

Atas temuan tersebut, untuk memuluskan dalam meraih predikat WTP, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini mengimbau agar OPD bersangkutan untuk dapat mendesak pihak rekanan untuk segera melunasi Tuntutan Ganti Rugi.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini masih harus melengkapi berkas-berkas yang diminta dari pihak BPK-RI Perwakilan Bengkulu.

“Saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas dari OPD yang diminta dari pihak BPK-RI Perwakilan Bengkulu. Namun kita Optimis Bengkulu Selatan akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Kepala Inspektorat Hamdan Sarbaini S.Sos.

Kepada pihak rekanan yang tersangkut TGR dan agar jangan sampai temuan BPK ini dilimpahkan ke APH. Menjelang penyerahan LHP-BKP ini khususnya Dinas Dikbud Bengkulu Selatan dapat memberikan catatan progres pembayaran minimal 85 persen dari total nilai Tuntutan Ganti Rugi yang hingga hari ini tercatat baru dibayar 72 tersebut, sehingga Bengkulu Selatan untuk meraih WTP akan terwujud.

“Sesuai instruksi Bupati, kepada kepala OPD untuk dapat mendorong agar pihak rekanan segera melunasi TGR,” demikian Hamdan Sarbaini. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Tokoh Pemuda Romio Parnandes Sampaikan Sejumlah Harapan di Momen HUT Bengkulu ke 55

18 November 2023 - 07:14 WIB

Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa

30 Oktober 2023 - 04:09 WIB

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium dalam Penguatan Moderasi Agama; Sebuah Refleksi Peringatan Hari Santri Nasional 2023

21 Oktober 2023 - 06:57 WIB

PKS Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

8 Oktober 2023 - 08:53 WIB

Trending di Bengkulu