Aktivitasnusantara.Com– Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos, kepada media ini mengaku optimis Bengkulu Selatan akan meraih Predikat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Namun untuk meraih predikat WTP ini Kepala Inspektorat Hamdan Sarbaini merasakan masih adanya beberapa hal yang masih mengganjal, yaitu terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Data diperoleh, saat ini temuan BPK atas tuntutan ganti rugi yang belum dilunasi terbesar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayan yakni masih mencapai Rp 546 juta lagi yang belum dibayar. Sementara temuan terbesar kedua pada dinas PUPR namun sudah dibayar 90 persen. Padahal pada tanggal 27 Mei ini BPK-RI perwakilan Bengkulu akan menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) beserta predikat yang akan diperoleh.
Temuan ini merupakan kelebihan bayar pada pekerjaan fisik di tahun anggaran 2021 lalu yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Atas temuan tersebut, untuk memuluskan dalam meraih predikat WTP, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini mengimbau agar OPD bersangkutan untuk dapat mendesak pihak rekanan untuk segera melunasi Tuntutan Ganti Rugi.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini masih harus melengkapi berkas-berkas yang diminta dari pihak BPK-RI Perwakilan Bengkulu.
“Saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas dari OPD yang diminta dari pihak BPK-RI Perwakilan Bengkulu. Namun kita Optimis Bengkulu Selatan akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Kepala Inspektorat Hamdan Sarbaini S.Sos.
Kepada pihak rekanan yang tersangkut TGR dan agar jangan sampai temuan BPK ini dilimpahkan ke APH. Menjelang penyerahan LHP-BKP ini khususnya Dinas Dikbud Bengkulu Selatan dapat memberikan catatan progres pembayaran minimal 85 persen dari total nilai Tuntutan Ganti Rugi yang hingga hari ini tercatat baru dibayar 72 tersebut, sehingga Bengkulu Selatan untuk meraih WTP akan terwujud.
“Sesuai instruksi Bupati, kepada kepala OPD untuk dapat mendorong agar pihak rekanan segera melunasi TGR,” demikian Hamdan Sarbaini. (Adv)