Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 3 Nov 2021 17:53 WIB ·

Minggu Depan Terduga Tersangka Penganiayaan Perawat Diserahkan ke Kejari


					Minggu Depan Terduga Tersangka Penganiayaan Perawat Diserahkan ke Kejari Perbesar

Bengkulu – Penasihat Hukum dari BBH Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pusat, Chandra Septi dan Yasmen Nadea turun langsung ke Bengkulu, guna memastikan kasus penganiayaan perawat ini berjalan sesuai aturan, Rabu (3/11/2021). Pada koordinasinya dengan jaksa yang menangani kasus ini didapati, pelimpahan tahap dua akan dilakukan minggu depan.

Pelimpahan tahap dua ini meliputi penyerahan tersangka dan alat bukti. Dari pantauannya, sampai saat ini Kejari memproses kasus ini sesuai aturan dan SOP.

“Kami ingin tersangka ini ditahan, karena publik perawat di Bengkulu dan seluruh Indonesia menyoroti kasus ini bahkan kabar tersangka belum ditahan juga sudah terdengar secara nasional,” ucapnya.

Yasmen juga menyebutkan, dirinya berharap tersangka ini ditahan. Sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terulang lagi penganiayaan terhadap perawat yang sedang melayani.

“Apalagi, saat ini kondisi di tengah pandemi sangat menyita tenaga perawat yang sedang berjuang dan berperang untuk negeri ini,” ungkapnya.

Dirinya ingin, penegak hukum mengedepankan hak perawat sebagai korban yang sedang bertugas. Jangan sampai perawat merasa tidak diperdulikan bahkan sampai diabaikan, karena ini akan menimbulkan trauma nantinya.

“Berangkat dari kasus sebelumnya yang terjadi di Palembang, tersangka penganiayaan itu ditahan dan dihukum 1,8 bulan,” cetusnya.

Sama seperti kasus ini, sambung Yasmen, tersangka terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara, sesuai pasal 351 tentang penganiayaan. (***)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Dilantik, Nursandi Nahkodai HMI Cabang Soppeng Periode 2024-2025

4 September 2024 - 22:38 WIB

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Aldoni Maulana Pemuda Berprestasi Sukses Sambet Percapaian Berbagai Duta

22 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Pemain Bola Arhan di Selingkuhi Azizah Sang Istri Berujung Talak 3, BENARKAH!!!

21 Agustus 2024 - 01:45 WIB

Tantangan Pekerja Sosial di Era Digitalisasi

20 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Heru AMPG Tegaskan, “Rohidin Calon Gubernur Layak dan Bisa Calon, Berikut Penjelasanya

15 Agustus 2024 - 20:24 WIB

Trending di Bengkulu