Aktivitasnusantara.Com– DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2021, Senin, (20/6/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, Anggota DPRD, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.
Dalam rapat kerja tersebut ditentukan agenda tahapan pembahasan tindak lanjut LHP BPK. Ditargetkan pembahasan selesai dalam waktu 30 hari kedepan. DPRD akan menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI.
Disampaikan oleh Barli Halim dalam sesi wawancara,
“Baik rekan-rekan mendia sekalian terimakasih, kita hari ini dengan agenda rapat kerja dalam rangka membahas tindak lanjut Laporan Hasil, Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2021, disini kita membahas bagaiman kelengkapan dan kegunaan anggaran sesuai dengan aturan yang dibuat sehingga tidak adanya temuan unsur penyelewengan dana dan lainya, ujarnya”. (Tri07)