Aktivitasnusantara.Com – Setelah proses yang begitu panjang, M Arif Rahman Hakim, Ph. D selaku kepala UPT Pengembangan Karir (Career Development Centre) Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, dinyatakan lulus sebagai Reviewer penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) Kementrian Agama RI Tahun 2022. (Rabu,30 Maret 2022)
M Arif Rahman Hakim, Ph. D merupakan, Reviewer Nasional Kemenag RI yang dinyatakan telah lulus tahun 2022 di umur 31 tahun dan menjadi paling muda se-Indonesia, dan menjadi diantara 9 perwakilan dari UINFAS Bengkulu yang dinyatakan lulus.
Disampaikan oleh Arif dalam sesi wawancara,
“Prosesnya, bermula ketika saya baru lulus S3 dari University Sains Malaysia tahun 2021, Saya disarankan oleh Kepala LPPM UINFAS Bengkulu Dr. Musmulyadi (Sekarang Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris) untuk mendaftar sebagai Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah & Pengabdian Masyarakat (Litapdimas) Kemenag RI sebagai perwakilan dari UINFAS Bengkulu. Karena memang syarat pertama untuk mendaftar menjadi Reviewer Nasional itu adalah bergelar Doktor”.
Lalu, di awal tahun 2022 Kementerian Agama RI mengeluarkan pengumuman terkait pembukaan pendaftaran tersebut. Dari pengumuman tersebut syarat-syarat yang tertera yaitu memiliki reputasi penelitian dan karya ilmiah dalam 3 tahun terakhir seperti memiliki publikasi nasional dan internasional bereputasi, sudah pernah melaksanakan kegiatan penelitian baik itu yang didanai oleh pemerintah, pihak swasta ataupun pembiayaan mandiri.
Dari sini, saya merasa sudah punya modal yang lumayan untuk mendaftar, lalu saya coba mendaftar secara online setelah diverifikasi selama sekitar hampir 3 bulan, alhamdulilah Finally, saya dinyatakan lulus sebagai Reviewer Nasional tahun 2022.
Untuk diketahui, jumlah peneliti lingkungan Perguruan Tinggi Islam se Indonesia yang terdaftar di website Litapdimas milik Kemenag adalah sekitar 22.000 orang dan 800 diantaranya adalah Reviewer.
Tugas dan fungsi seorang Reviewer adalah memberikan masukan dan saran kepada para peneliti yang nantinya akan dibiayai penelitiannya oleh Kementerian Agama RI.
Hasil saran tersebut nantinya akan menentukan lolos atau tidaknya pembiayaan proposal penelitian peneliti tersebut, nantinya dalam bertugas kemungkinan besar seorang Reviewer tidak akan memeriksa proposal penelitian peneliti yang berasal dari kampus afiliasi si Reviewer. Misalnya, saya bisa saja mendapat tugas mereview proposal penelitian perguruan tinggi islam di wilayah Kalimantan atau Sulawesi.
Sejauh ini, tahun 2022 paling banyak dosen UINFAS Bengkulu yang lulus, yang biasanya setiap tahun yang lulus hanya 2 atau 3 orang, ini berarti semakin banyak keilmuan dosen UINFAS Bengkulu yang telah diakui kompetensinya oleh nasional.
“Alhamdulilah, saya sangat bersyukur dan berharap ini akan memberikan kontribusi yang baik, dan juga menambah harumnya nama Kampus UINFAS dikanca nasional”. tambah Arif. (Tri)