Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Literasi & Opini · 12 Jun 2022 08:01 WIB ·

Mau Menjadi Mualaf??, Begini Syarat dan Tata Cara Cukup Mudah


 Pimpinan Dayah Istiqamatu Khairat, Tgk M Alwi Alwaliya membimbing dua pria asal Nias saat mengucapkan dua kalimah syahadat di Masjid Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Jumat.( Doc:Wulan) Perbesar

Pimpinan Dayah Istiqamatu Khairat, Tgk M Alwi Alwaliya membimbing dua pria asal Nias saat mengucapkan dua kalimah syahadat di Masjid Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Jumat.( Doc:Wulan)

Aktivitasnusantara.Com– Setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Hal ini termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk islam.

Saat ini, sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf. Pada umumnya, orang yang menjadi mualaf karena sebuah pernikahan, ajaran islam, hingga mendapatkan hidayah melalui mimpi dan masih banyak lagi.

Tidak ada waktu yang ditentukan kapan bagusnya untuk menjadi mualaf sebab semua hari baik. Jadi, bagi kamu yang telah yakin ingin memeluk agama islam, kamu bisa kapan saja menjadi mualaf.

Lantas, bagaimana caranya menjadi mualaf secara sah secara di mata agama dan administrasi negara? Kemudian, bagaimana hukum dalam islam bagi seorang mualaf?

Simak ulasannya berikut ini!

1. Sudah melakukan khitan / Sunat

Khitan merupakan kewajiban karena termasuk kedalam fitrah yang harus dijaga. Dalam tradisi islam, khitan hukumnya wajib untuk laki-laki, sedangkan perempuan makruh.

2. Membaca dua kalimat syahadat

Membaca dua kalimat syahadat merupakan kunci utama dari seseorang yang ingin menjadi mualaf. Berikut kalimat syahadat yang dibacakan ketika seorang memeluk islam, yaitu:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.

“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

3. Mandi besar

Mandi besar menjadi hal yang harus dilakukan oleh seorang yang sudah memeluk islam. Jika sudah mengucapkan kalimat syadahat, segeralah mandi besar. Sebagaimana hadits,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara. (HR. Abu Daud 355 – shahih).

4. Melaksanakan rukun Islam

Bagi kamu yang sudah menjadi seorang mualaf, tentunya memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap hal yang ada pada rukun Islam. Rukun Islam terdiri dari:

  • Membaca dua kalimat syahadat
  • Melaksanakan shalat
  • Melaksanakan puasa
  • Membayar zakat
  • Berangkat haji

Ada syarat yang harus kamu penuhi untuk menjadi mualaf di masjid, pada umumnya syarat tersebut berupa:

  • Sudah khitan
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) dan 4×6 (3 lembar)
  • Fotokopi KTP atau Paspor (asli dibawa)
  • Materai terbaru (2 lembar)
  • Surat pernyataan menjadi mualaf tidak adanya paksaan
  • Membawa 2 orang saksi
  • Cara Menjadi Mualaf dengan Proses di KUA, Gratis

Selain di masjid, kamu juga bisa menjadi mualaf di KUA. Prosesnya tak jauh berbeda dan kamu akan mendapatkan sertifikat tanpa dipungut biaya. Berikut syarat administrasi untuk menjadi seorang mualaf di KUA, antara lain:

  • Pengantar dari kelurahan
  • Fotokopi KTP/KK sebanyak 3 lembar
  • Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Pernyataan memeluk Islam bermaterai, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak lain. (Tri)
Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Food Vloger Cantik Dari Jakarta Juga Dukung UMKM, Angelia Wiraputra Yok Intip Potretnya

1 September 2023 - 11:54 WIB

Intip potret Jimy Jamiatul Khoer Selebgram Asal Tanah Pasundan Jawa Barat

11 Juni 2023 - 15:21 WIB

Kisah Inspiratif Andi Saka, Sukses Meniti Karir Sedari Usia Muda

10 Mei 2023 - 12:43 WIB

Menginspirasi ‘Ilham’ Pengusaha Muda Asal Surabaya

8 Mei 2023 - 22:19 WIB

Wilson Food Vlogger Tampan Populer Asal Medan

7 Mei 2023 - 15:57 WIB

Iqbal Jadi Penjoki Game Online, Pria Asal Jambi Ini Punya Penghasilan Fantastis

6 Mei 2023 - 00:46 WIB

Trending di Daerah