Aktivitasnusantara.Com- Melalui Kabid kesiap siagaan Hendara, S.Sos, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya bencana alam.
Hendra Surya, S. Sos, mengatakan, Ketika terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pihaknya meminta masyarakat untuk segera menghubungi pihak BPBD Kabupaten Lebong.
Dirinya menegaskan, Hal itu sebagai upaya preventif kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan yang dapat terjadi.
“Kita meminta masyarakat untuk mewaspadai terjadinya bencana alam”, katanya seperti dikutip di surat kabar Kilasbengkulu.com, Selasa (26-07-2022).
Kemudian, berdasarkan perkembangan cuaca BMKG stasiun meteorologi Fatmawati Soekarno Bengkulu, pertanggal 26-28 Juli 2022, terdapat sirkulasi angin dibarat Sumatera sehingga menyebabkan adanya belokan angin diwilayah Bengkulu dan juga terdapat suplai uap air dari samudra Hindia kewilayahan Sumatra bagian barat yang signifikan.
Lebih jauh, kelembapan udara yang basah dari lapisan bawah hingga atas,serta labilitas udara yang cukup kuat pada atmosfer wilayah Bengkulu sehingga dapat menyebabkan adanya potensi pembentuk awan hujan merata hampir di seluruh wilayah Bengkulu pada hari pertama dan ada penurunan dihari kedua dan ketiga.
Tak hanya itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak panik ketika ada tanda-tanda yang menghawatirkan dan meminta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan disamping barang berharga.
Pihaknya juga menjelaskan, masyarakat untuk saling bahu membahu mengantisipasi bencana sedini mungkin,serta berupaya untuk melakukan tindakan preventif kesiapsiagaan darurat bencana dengan menghubungi BPBD melalui pemerintah desa dan kecamatan, sehingga upaya-upaya penanganan dapat segera dilakukan.
“Dalam menghadapi musim penghujan agar hal-hal yang tidak diinginkan (bencana-red), kami mengajak masyarakat untuk membersihkan sampah yang berserakan serta menggalakkan gerakan kebersihan dilingkungan sekitar agar saluran air tidak tersumbat”, sampainya.
Untuk diketahui, imbauan tersebut menyikapi surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B-239/BNPB/DII/BP.03. 02/07/2022, tanggal 14 Juli 2022, terkait peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan gerakan tanah (Longsor) periode bulan Juli 2022.(My)