Aktivitasnusantara.Com – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska Riau pertimbangkan memberikan sanksi kepada oknum mahasiswi yang tertangkap layar sedang bercumbu saat kuliah umum secara daring melalui zoom meeting.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska, Dr Kadar MAg, saat ditemui, Selasa (1/3/2022) mengatakan, mereka akan segera menggelar rapat dewan kode etik akan diadakan dalam minggu ini.
“Sanksi yang diberlakukan tergantung hasil rapat,” sebutnya seperti dilansir dari Antara.
Mereka membenarkan foto viral seorang mahasiswi yang tertangkap sedang bercumbu saat mengikuti kuliah umum secara daring adalah itu adalah anak didiknya.
Kadar mengungkapkan mahasiswi berinisial AFF itu telah mengakui yang di dalam foto itu adalah dirinya. Mahasiswi semester II itu juga telah bertemu dengan dekanat di fakultasnya terkait hal itu. Saat itu tiap mahasiswa berada di tempat masing-masing sebab kuliah umum itu dilaksanakan virtual.
“Pertama kami mohon maaf atas persoalan yang viral ini. Setelah kami konfirmasi itu benar dirinya (AFF), dia mengakui kesalahannya dan mengaku minta maaf,” jelas Kadar.
Berdasarkan pengakuan AFF, perbuatan itu dilakukan di rumah kosnya dan hanya berdua dengan pria dalam foto itu. Sementara teman pria di dalam foto itu bukanlah mahasiswa dari UIN Suska.
Senada dengan Kadar, Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska, Zarkasih, menyebutkan AFF setelah mengakui perbuatannya, dia juga harus siap dengan sanksi yang ditetapkan berdasarkan rapat kode etik.
Saat kejadian itu berlangsung, Zarkasih menyebutkan tidak ada dosen yang sadar dikarenakan zoom untuk dosen berbeda dengan zoom mahasiswa.
“Ini kuliah perdana di semester ini, kuliah umum. Kami tidak tahu apakah sengaja atau tidak. Ada sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut zoom dan dosen tak ada yang tahu,” tutupnya.
AFF sempat menyangkal perbuatannya dan membuat video klarifikasi bahwa akun media sosialnya telah dibajak seseorang sehingga muncul hal yang tidak semestinya. Namun setelah pihak dekanat UIN Suska Riau menemuinya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan meminta maaf. (Sumber : Suara.com)