Aktivitasnusantara.Com-Bandung – Program Petani Milenial Jawa Barat dianggap merugikan oleh peserta yang pernah terlibat dalam program tersebut.
Berdasarkan keterangan narasumber yang juga sebagai peserta program tersebut mengatakan dirinya dirugikan oleh pemerintah Jawa Barat dalam hal ini Agro Jabar.
Program Petani Milenial yang bercita-cita mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian daerah Jawa Barat justru malah menambah beban sebagian masyarakat.
Berikut keterangan Muhammad Khofif
Kejadiannya di Balai Benih Hortikultura, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung barat
Muhammad Khofif menceritakan saat ikut terlibat dalam program petani milenial Jawa Barat.
“Kronologisnya petani milenial yang berjumlah 20 orang yang terpilih termasuk saya diminta mengajukan pinjaman sebanyak 1M kepada bank BJB, dan dijamin oleh pihak agro jabar,”terang Muhammad Khofif.
“Lalu dari hasil kredit tersebut, sebanyak sekitar 80% dibelikanlah Indukan ke Minaqu. Setelah itu kita sebagai peserta diminta untuk memperbanyak tanaman indukan tersebut untuk menjadi anakan yang nantinya akan dijual kepada Minaqu,”lanjut Muhammad Khofif.
Kemudian ia melanjutkan, dengan terjualnya anakan yang kita produksi yang sudah melebihi target, seharusnya utang senilai 1M itu lunas bahkan menghasilkan margin.
Namun kata Muhammad Khofif utang tersebut tak kunjung dibayarkan sehingga saat ini dirinya dan 19 orang temannya dianggap memiliki pinjaman.
Hal tersebut terjadi menurut Muhammad Khofif pihak Minaqu tidak membayar kewajibannya kepada pihak Agro Jabar.
“Seharusnya Agro Jabar tetap membayar tunggakan karena itu kewajibannya sebagai avalis.
“Agro jabar mengiyakan bahwa membayar ke bank BJB adalah kewajiban mereka. Tetapi di kepemimpinan direktur yang baru, Agro Jabar menolak untuk menunaikan kewajibannya membayar ke BJB,”jelas Muhammad Khofif.
Diketahui, Agro Jabar merupakan BUMD Jabar sebagai penjamin kredit usaha rakyat Serta Minaqu sebagai Offtaker penyedia indukan dan penerima hasil panen.