Aktivitasnusantara.Com-Pengurus Daerah Komunitas Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Bengkulu periode 2022-2026 dikukuhkan, Senin (27/9/2022).
Ketua RAPI Wilayah Kota Bengkulu Drs H Sumardi, MM mengatakan, peran RAPI akan sangat dirasakan manfaatnya apabila terjadi bencana di kawasan yang terputus komunikasinya atau minim sinyal.
”Bengkulu termasuk wilayah rawan bencana. Ada banjir, gempa bumi, longsor, kebakaran hutan, daerah wisata berisiko. Ketika alat komunikasi lainnya terhenti. Satu-satunya alat komunikasi yang bisa dipakai, ya radio,” tegas Sumardi.
Sumardi menjelaskan, RAPI merupakan organisasi nasional yang tugasnya memberikan dukungan kepada pemerintah dalam kondisi darurat untuk memberikan informasi melalui gelombang radio. Dia juga menambahkan, bukan hanya dalam kondisi darurat bencana alam saja.
”Peran RAPI juga bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara dan pemerintah pada saat Pemilu atau kegiatan lainnya seperti Bela Negara,” tambahnya.
Di Bengkulu, anggota RAPI ada sekitar 300 orang, namun di 10 kabupaten/ kota, jumlahnya sekitar 2.700 lebih anggota. Saat ini yang menjadi PR bagi rapi adalah kembali menginventarisir anggota yang sudah habis masa berlaku kartunya.(My)
Dewan Pengawas dan Penasihat Organisasi Wilayah (DPPOW)
Ketua : Panca Darmawan
Sekretaris : Stanislaus Soebali
Anggota :Wehelmi
Pengurus
Ketua : Drs. H. Sumardi, MM
Wakil Ketua 1 : Saryanto, BE
Wakil Ketua 2 : Khairunisyah
Wakil Ketua 3 : Hendarini
Sekretaris : RS Yoko Diotiharta
Bendahara : Zakiah Endah
Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Koordinator: Stefanus Hardi Supriyanto
Anggota :
1. Yuli Hasan
2. Nun Yani
3. Minggah
4. Siti Azizah
Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama Antar Lembaga
Koordinator: Sukasnun
Anggota :
1. Febri Ramadan
2. Eti Yustanti, S.AP
3. Dodi Harianto
4. Siti Suherni
Hukum, Inovasi Organisasi Penelitian dan Pengembangan
Koordinator: Tjup Rahman
Anggota:
1. M. Thohir
2. Hendri Gunawan
3. Sugi
4. Nela Wasih.