Aktivitasnusantara.Com – Dengan semangat baru dan ketua yang baru, Denny Setiawan SH komisi satu DPRD Kaur pada, Senin (3/1/2022) langsung lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak Kali ini di lakukan ke Lokasi pembangunan Gardu Induk (GI) PLN di Desa Kasuk Baru kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Denny Setiawan SH Ketua Komisi satu DPRD Kaur serta beberapa anggota Komisi di antaranya Syamsul Fajri, Firjan Eka Budi, Merza dan M. Irawan itu dalam rangka ingin mengetahui permasalahan yang ada di GI tersebut karena sejak tahun 2019 lalu telah di targetkan selesai namun hingga 2021 kemarin target penyelesaian pembanguan Gardu induk tersebut kenyataan saat ini belum juga selesai.
Sidak hari itu di terima langsung oleh pihak pekerja Gi yaitu Tim dari PT. Hasta Prajatama di antaranya Pak Aldo pengawas K3, Pak Rendra Electrical engineering Listrik dan ibu Wiwik Mandasari sebagai Site Manager.
Denny mengatakan Sidak mereka hari itu merupakan pemanasan bagi komisi satu DPRD Kaur yang Mana hari itu melakukan sidak di GI PLN Kaur dari sidak hari itu Denny mengatakan merasa kecewa karena janji Oktober 2021 kemaren harus nya selesai namun kenyataan nya progres nya ternyata baru 70%. Dan ini akan mereka koordinasi kan dengan pihak PLN Pusat.
“Terus terang kami sangat kecewa mengetahui Progres pembangunan Gardu induk ini untuk itu permasalahan ini kami langsung nanti akan mengkonfirmasi kan dengan pihak PLN Pusat,” Deni menegaskan.
Denny juga menambahkan hasil dari sidak itu di ketahui bahwa salah satu kendala yang mendasar adalah belum terealisasi pembebasan Lahan Transmisi yang berjumlah 203 titik dimana dari 203 titik itu baru 107 yang sudah di bebas kan dan itu kesemuanya baru lahan di wilayah Bengkulu Selatan dan lahan di Kabupaten Kaur sebanyak 96 titik belum sama sekali.
“Terkait belum adanya satu titik pun di wilayah Kabupaten Kaur lahan pembangunan Transmisi di bebaskan ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tarik benang merah nya agar jelas permasalahan,” Syamsul Fajri salah seorang anggota Komisi satu menambahkan.
Denny juga berharap kepada masyarakat agar dalam pembebasan lahan untuk Transmisi nanti agar dapat bekerja sama dengan baik dan pihak komisi satu juga akan mengawal dalam pemberian Ganti rugi dengan harapan jangan sampai tidak sesuai dengan NJOP di tempat tersebut.
“Dalam pembebasan lahan nanti akan kami pantau jangan sampai merugikan masyarakat artinya dalam pembayaran ganti rugi harus sesuai NJOP,”tutup Denny.