Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 15 Agu 2023 11:54 WIB ·

Klarifikasi Gesekan Perusahan Dan Kelompok Warga, Begini Ujar Manager


 Perusahaan Perkebunan PT. Daria Dharma Pratama Air Berau Estate (DDP-ABE) dengan sejumlah Masyarakat petani sawit setempat. (Doc:Tri07) Perbesar

Perusahaan Perkebunan PT. Daria Dharma Pratama Air Berau Estate (DDP-ABE) dengan sejumlah Masyarakat petani sawit setempat. (Doc:Tri07)

Aktivitasnusantara.Com – Sebagaimana diberitakan dibeberapa media online lokal hari ini mengenai telah terjadinya gesekan antara pihak Perusahaan Perkebunan PT. Daria Dharma Pratama Air Berau Estate (DDP-ABE) dengan sejumlah Masyarakat petani sawit setempat.

-Diberitakan bahwa, kejadian terjadi pada Senin (14/08) Pihak perusahaan berusaha melakukan penutupan portal sebagai akses pintu untuk keluar masuk para petani sawit di Desa tersebut, sehingga menimbulkan gesekan antara kedua belah pihak dan mengakibatkan terjadinya keributan, yang berujung pada laporan pihak perusahaan kekepolisian sektor (Polsek) Pondok Suguh tentang tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh kelompok ini terhadap Komandan Regu (Danru) Security Perusahaan yang Bernama Rusmin yang mengakibatkan tangan korban terluka.

Guna mengklarifikasi berita tersebut, melalui media ini pihak Perusahaan PT.DDP yang diwakili langsung oleh Manager Perkebunan PT. Daria Dharma Pratama, Air Berau Estate (DDP-ABE) Edi Pramono yang saat kejadian berada dilokasi tersebut, ia menjelaskan,” Bahwa kejadian tersebut benar dan terjadi kemaren di depan Pos pengamanan pintu masuk Perusahaan PT.DDP-ABE, keributan ini terjadi saat Security pihak Perusahaan menutupi portal jalan masuk menuju lahan,

Lanjut Edi, Hal ini kami lakukan dengan alasan karena, beberapa oknum warga yang mau masuk tersebut adalah kelompok yang terindikasi oleh pihak Perusahaan merupakan kelompok yang seringkali kedapatan telah melakukan pencurian TBS dilahan milik Perusahaan yang berlokasi di Blok B 10 devisi 7 yang jelas-jelas Area tersebut adalah masuk dalam HGU Perusahaan,

Terbukti ketika mereka memaksa membuka portal dan berhasil masuk, TIM security pihak perusahaan membuntuti mereka dan jelas-jelas mereka telah  melakukan panen massal TBS milik Perusahaan di Area tersebut, sayang saja saat itu kami tidak bisa melakukan pengamanan terhadap Barang Bukti (BB) yang mereka curi sebab jumlah mereka lebih banyak dari TIM kami, Sangat tidak benar kalau informasi yang menyatakan kami telah menutupi portal tersebut untuk semua warga setempat,

Tambah Edi, Selama ini pihak Perusahaan telah memberikan keleluasaan terhadap Masyarakat, khususnya petani sawit yang memiliki lahan yang melalui pintu masuk dan keluar melewati portal ini, kami tidak pernah menutup akses mereka, kapan saja mereka mau lewat kami izinkan, Kami juga sangat menyayangkan saat kejadian kemaren, ada oknum yang mengaku Wartawan bernama Dedi Hartono ikut mempropokasi kelompok ini dari pagi hingga siang saat kejadian terjadi,

Bahkan oknum wartawan ini terkesan seperti bagian dari mereka dan menjadi koordinator kelompok ini, terlihat sekali kalau keributan ini memang sejak dari awal sudah direncanakan oleh oknum ini dengan matang, bahkan Kepala Desa setempat yang bernama April yang ikut hadir saat kejadian itupun ikut terpropokasi, bukannya menjadi penengah antara kami, melainkan ikut mengamini tindakan yang dilakukan mereka, hingga hampir saja terjadi adu jotos antara saya dengannya,” tutup Edi.

Diketahui, pencurian TBS yang dilakukan oleh kelompok ini diArea yang mereka klaim adalah milik mereka ini sudah pernah naik sidang dipengadilan Negeri Mukomuko pada 27 Juli 2023 baru-baru ini, dengan tersangka Dedi Darmadi dan Poni Kinta sasra dan divonis bersalah dengan kurungan selama 8 hari di Lapas Argamakmur, bukannya jera, justru kelompok ini kembali mempropokasi warga lainnya untuk melakukan pencurian TBS diArea tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Hari Ini Pj Walikota Dilantik, Drs Sumardi Pesankan Ini

24 September 2023 - 17:07 WIB

Sumardi Kombes, “Semua Caleg Golkar Optimis Untuk Menang

20 September 2023 - 16:06 WIB

Tak Kekurangan Anggran Koni Bengkulu, Malah Banyak Tuai Protes Atlet, SUMARDI “Jangan Mempersulit”

8 September 2023 - 15:12 WIB

Cut Rafiqa Majid Pentingnya Parenting Bagi Orang Tua Dan Anak

4 September 2023 - 22:44 WIB

Afrida Ginting,Politisi Perempuan Kota Medan yang Merakyat dan Berjuang Untuk Kemajuan di Dapilnya

23 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Begini Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 88 Kota Bengkulu Terkait Tak Kibarkan Bendera

23 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Trending di Bengkulu