Aktivitasnusantara.Com – Leni, warga Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi tengah berbaring di kasur ditemani si buah hati yang baru saja dilahirkannya.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sehingga atas pemahaman ini, siapapun warga negara Indonesia tentunya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Namun sayangnya ini tidak berlaku bagi Leni (40), warga Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi. Ia diduga harus menerima penolakan dari tiga rumah sakit (RS) di Kota Bengkulu saat hendak melahirkan anak ketiganya pada Rabu (23/2/2022). Lantaran saat dilakukan swab antigen, dirinya dinyatakan positif Covid-19. Bagaimana kisahnya?
LEONARDO FERDIAN, Bengkulu Tengah
Wartawan Harian Rakyat Benteng (RBt), siang sekitar pukul 11.05 WIB kemarin menyambangi kediaman Leni di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi. Setiba di rumah, RBt mendapati Leni tampak terbaring lemas di tempat tidur. Disampingnya, terlihat si buah hati yang baru saja dilahirkan sedang tertidur lelap.
Kepada wartawan RBt, Leni mulai menceritakan kisahnya yang mendapatkan penolakan dari tiga rumah sakit di Kota Bengkulu. Tepatnya pada Rabu (23/2/2022) sore sekitar pukul 17.05 WIB, perutnya yang sudah memasuki masa kehamilan sembilan bulan ini mulai terasa sakit. Seketika ia memanggil suami untuk bergegas ke Kota Bengkulu, menuju RS.
Mengendarai sepeda motor bersama sang suami, ia harus merintih kesakitan. Mirisnya lagi hampir di sepanjang jalan mengalami pendarahan. Tibalah di RS, ia kemudian menuju ke bagian pelayanan untuk memberitahu jika ingin mendapatkan pemeriksaan lantaran kondisi kehamilannya. Perawat kemudian langsung mengambil alat swab antigen untuk dites.
Selang beberapa menit, keluar hasil yang menyatakan jika dirinya positif Covid-19. Dengan terpaksa, RS menolak untuk melakukan perawatan dan meminta Leni dan keluarga menuju ke RS lainnya di Kota Bengkulu. Sayangnya, tiba di RS yang dimaksud, ia tetap mendapatkan penolakan lantaran ruangan RS telah penuh melayani pasien Covid-19.
Tak sampai disitu, ia kemudian menuju ke RS lain, jawaban yang diterima hampir sama yakni penolakan. Sempat dirinya memohon agar dirawat dengan rasa khawatir jika terjadi sesuatu pada calon buah hatinya tersebut. Namun, lantaran dirinya belum mengantongi surat rujukan dari RS sebelumnya, ia tetap ditolak.
Langkah terakhir, dengan kondisi yang masih menahan sakit lalu menuju ke RS terakhir dan diterima untuk melahirkan. Jam telah menunjukkan pukul 23.35 WIB. Setelah menunggu beberapa jam, sekitar pukul 01.25 WIB Kamis (24/2/2022) dapat dilakukan operasi untuk melahirkan. Alhamdulillah, bayi lahir dengan kondisi sehat.
‘’Sebelum akan melahirkan ini, saya ditangani oleh salah satu dokter spesialis. Katanya kalau sudah mau melahirkan, itu langsung ke RS rujukannya. Jadi, itulah kenapa saya ke RS itu. Tapi saat disana, malah ditolak karena saya ini positif Covid-19 hasil swab. Saya juga dalam keadaan menahan sakit dan pendarahan,’’ ujar Leni.
Leni mengatakan, sepanjang perjalanan dengan mengendarai sepeda motor bersama suami, dirinya mengalami pendarahan. Sampai akhirnya setelah ke RS terakhir ia mendapatkan perawatan untuk melahirkan.
‘’Saya akhirnya bisa melahirkan dengan operasi. Sekitar pukul 01.25 WIB. Siangnya baru bisa pulang ke rumah. Saya sempat menangis juga karena sempat ditolak beberapa kali. Sempat juga di salah satu rumah sakit yang menolak saya, saya memohon-mohon,’’ demikian Leni.