Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Uncategorized · 10 Feb 2022 15:20 WIB ·

Kemenag Gelar Kompetisi Film Pendek Islami Siapkan Hadiah Rp 1 Milyar,Ini Syaratnya


 Kemenag Gelar Kompetisi Film Pendek Islami Siapkan Hadiah Rp 1 Milyar,Ini Syaratnya Perbesar

Aktivitasnusantara.Com– Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tahun 2022. Kompetisi yang mengusung tema, ‘’Ku Syiar Islam Dengan Caraku’’ akan merebut hadiah total 1 milyar rupiah.

Kepala Bidang Penais Zawa H Arsan Suryani Ibrahim MH mewakili Kakanwil Dr H Zahdi Taher M H I mengungkapkan, kompetisi akan dihelat pada Bulan Februari hingga Agustus 2022.

Dalam event ini dibagi dalam dua tahap Tahap pertama tingkat Provinsi, rencana akan digelar pada tanggal 4-6 Juli 2022 mendatang.

‘’Tiga besar di tiap Provinsi kemudian akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional pada Bulan Agustus 2022,’’ ungkap Arsan Ibrahim didampingi Pamong budaya pada seksi MTQ Kanwil Bengkulu Dr Khairuman M Pd

‘’Jadi bagi pencita film pendek, silahkan bersiap-siap untuk mendaftkan diri,’’ lanjut Khairuman.

Arsan berharap, kompetisi ini akan melahirkan para professional muda di bidang perfilman yang diharapkan dapat menguatkan kecintaan masyarakat kepada agama dan tanah air.

‘’Apalagi di Provinsi Bengkulu diyakini banyak pencinta-pencinta film, Dengan demikian, saatnya Bengkulu harus bangkit di tingkat nasional,’’ tandas mantan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang itu.

Sementara itu Khairuman menjelaskan, panitia telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan dalam kompetisi ini. Diantaranya :

Tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun sebelumnya

Berisi promosi, imbauan, seruan atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan.

Durasi paling singkat 6 (enam) menit dan paling lama 10 (sepuluh) menit

Jenis film berupa fiksi, dan documenter

Menyertakan thriller dengan durasi 30 (tiga puluh) atau 60 (enam puluh) detik untuk publikasi.

Menggunakan subtitle Bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah, penggunaan materi music atau potongan adegan film memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya.

Mencantumkan logo Kemenag pada film yang diikutsertakan

film yang dikompetisikan menjadi hak milik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kemenag RI.

‘’Penilaian yang diberikan berdasarkan ide cerita dan kekuatan pesan dengan bobot nilai masing-masing 20 persen, alur cerita dengan bobot nilai 15 persen. Kreatiavitas dengan bobot nilai 25 persen, kemudian teknik visualisasi/teknik animasi, teknik sinematografi dengan bobot nilai 20 persen,’’ demikian Khairuman mengakhiri. (tri/Rls)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Peringati Sumpah Pemuda, Sons Of Adam Gelar Diskusi Dihadiri Ratusan Gen Z

30 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Soal Video Bagikan Uang Receh, Sumardi : Itu Untuk Jualan Pedagang

16 Oktober 2024 - 20:50 WIB

Sumardi

KEBIJAKAN PANGAN PRABOWO GIBRAN* Oleh: Suroyo, Sekretaris Jenderal Pemuda Tani Indonesia

16 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Warga Lubuk Sini Sepakat Agar Romer Lanjutkan Pembangunan Provinsi Bengkulu

29 September 2024 - 15:56 WIB

Rachel Maryam Tekankan Pentingnya Implementasi Prinsip dan Nilai empat Pilar

25 September 2024 - 19:13 WIB

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Trending di Advertorial