Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 20 Feb 2022 21:19 WIB ·

Kemen PANRB Menargetkan Kebijakan Iuran Pasti Dimulai Pada 2023 Mendatang


					Kemen PANRB Menargetkan Kebijakan Iuran Pasti Dimulai Pada 2023 Mendatang Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menargetkan kebijakan iuran pasti alias fully funded untuk PNS/ASN bisa berjalan pada 2023. PNS nantinya dimungkinkan memberikan iuran.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB Alex Denni menjelaskan, skema pensiunan iuran pasti yang membuat pensiunan PNS bisa dapat Rp 1 miliar sudah dibahas cukup matang.

“Bahwa tidak mungkin diteruskan dengan define benefit seperti sekarang. Jadi, harus dikombinasikan dengan define contribution,” jelas Alex.

Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as yo go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.

Nah, Alex berharap dengan skema fully funded ini diharapkan bukan hanya PNS saja yang mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kontrak bisa mendapatkan pensiunan.

“Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana,” tuturnya.

Kendati demikian, skema pensiunan fully funded ini, kata Alex hanya akan diterapkan untuk ASN/PNS yang baru direkrut. Sementara ASN/PNS yang sudah bekerja lebih dulu tetap mendapatkan skema pensiunan pay as you go.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.

“Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap,” jelasnya.

“Anak-anak yang baru direkrut yang masuk ke define contribution (skema fully funded). Karena biasanya sulit. Yang kadung (sudah terlanjur) define benefit tetap, sementara yang baru ikut sistem yang baru,” kata Alex melanjutkan.

Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar, karena kata dia, karena iuran yang berasal ASN/PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa mengiur dengan nominal yang mereka mau.

Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp 1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.

“Bisa (dapat Rp 1 miliar), kalau dia mengiur, dia ikut to up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin,” jelas Alex.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Tantangan Pekerja Sosial di Era Digitalisasi

20 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Heru AMPG Tegaskan, “Rohidin Calon Gubernur Layak dan Bisa Calon, Berikut Penjelasanya

15 Agustus 2024 - 20:24 WIB

Pengusaha Undang Sumbaga, Sampaikan Rohidin-Meri Kandidat Kuat Dan Layak Pimpin Bengkulu

19 Juli 2024 - 12:14 WIB

Ambil Berkas di PKB, Tim Rohidin Optimis PKB Bengkulu Membersamai Perjuangan Pilkada

16 Juli 2024 - 16:40 WIB

Dapat Dukungan masyarakat,Pasangan Bakal Calon Bupati Lebong Romio Parnandes Dan Wilyan Bachtiar, Akan Deklarasi Bulan Ini!!

3 Juli 2024 - 11:39 WIB

Trending di Bengkulu