Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 9 Feb 2022 13:24 WIB ·

Larangan Jembatan Elevated, Dewan Provinsi Herwin Himbau Masyarakat Patuhi Rambu-Rambu


 Larangan Jembatan Elevated, Dewan Provinsi Herwin Himbau Masyarakat Patuhi Rambu-Rambu Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Beberapa minggu yang lalu Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu memasang rambu larangan di jembatan Elevated, tepatnya di ruas Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Jalan Simpang Empat Nakau dan Simpang Empat AIR Sebakul.

Keempat larang tersebut bertuliskan, 1. Dilarang Parkir, 2. Dilarang Berhenti, 3. Dilarang Berjualan, 4. Dilarang berkerumunan disepanjang ruas jalan. Namun dari pantauan, masih ada yang nongkrong disekitar jembatan sebagaimana larangan ini masih belum diindahkan Warga.

Mengenai hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu H Herwin Suberhani SH MH ambil bicara, menurutnya, setelah pemasangan peringatan larangan atau rambu-rambu larangan seharusnya Dishub terus melakukan pengawasan namun tetap mengedepankan humanis.

“Lakukan pengawasan secara humanis, jangan dengan cara yang arogan, terus lakukan penghimbauan dan penjelasan kepada masyarakat,” terang Herwin yang akrab dipanggil Erwin Djohan ini, Jumat (4/2/22).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu larangan, supaya tidak lagi dijadikan tempat tongkrongan dengan memakirkan kendaraan, sehingga menimbulkan kemacetan.

“Memang masih ada beberapa sebagian nongkrong dan memakirkan kendaraan roda dua di jembatan. Saya lihat mayoritas anak-anak muda (remaja),” ungkap Seketaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

Apabila, Sambung Herwin, larangan ini tidak diindahkan, nanti bisa mengganggu mobiltas serta kelancaran dan bisa membahayakan pengendara pengguna jalan.

“Saya sangat harapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu larangan tersebut,” tukas Herwin.

Diketahui, setelah melakukan pemasangan rambu-rambu larangan, pihak Dishub sendiri akan dilakukan patroli ataupun penindakan. Aparat penengak hukum akan turun dalam menertibkan dan menjaga keamanan disekitar jembatan elevated tersebut. (Mia)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Helmi Hasan Kalau Jadi Gubernur Tabot Akan Dihilangkan, Warga Bengkulu Tak Terima!!

5 Oktober 2024 - 15:38 WIB

BPD HIPMI Bengkulu Segera Gelar Musda,Uang Pendaftaran Caketum Rp250 Juta

3 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Siap Hibahkan Bangunan Untuk Hipmi Bengkulu, Yosia Yodan Caketum Kuat BPD Hipmi Bengkulu

3 Oktober 2024 - 20:30 WIB

All Out Barisan PKSS Satu Komando Siap Menangkan ROMER!!

2 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Destita Khairilisani,Tak Dukung Putra Daerah di Kecam Tokoh Bengkulu “Tindakan Melukai Hati Masyrakat Bengkulu”!!

2 Oktober 2024 - 17:42 WIB

SAH Sultan Najamudin Jadi Ketua DPD RI, Warga Bengkulu “Kita Bengkulu Kita Bangga Dengan Putra Daerah”.

2 Oktober 2024 - 02:37 WIB

Trending di Bengkulu