Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Bengkulu · 15 Agu 2024 20:24 WIB ·

Heru AMPG Tegaskan, “Rohidin Calon Gubernur Layak dan Bisa Calon, Berikut Penjelasanya


					Heru Saputra Ketua AMPG Provinsi Bengkulu. (Doc:Tw7) Perbesar

Heru Saputra Ketua AMPG Provinsi Bengkulu. (Doc:Tw7)

Kota Bengkulu,Aktivitasnusantara.Com-  Kembali munculnya framing putusan MK tentang masa jabatan kepala daerah yang dialamatkan kepada bakal calon petahana Pilgub Bengkulu, Rohidin Mersyah direspon serius Ketua AMPG Provinsi Bengkulu, Heru Saputra. Ia mengatakan, framing terus-terusan atas putusan MK secara berlebihan sama halnya dengan bentuk ketakutan.

“Ya mungkin itu bentuk ketakutakan ya karena Pak Rohidin ini kan kandidat paling kuat, hasil survey kami mayoritas masyarakat Bengkulu masih menghendaki Pak Rohidin kembali memimpin. Nah mungkin karena mereka tahu Pak Rohidin ini sangat diterima masyarakat dan mungkin hasil survey mereka juga kalah, jadi berbagai cara dilakukan untuk menjegal beliau” kata Heru.


Ia menyarankan seluruh pihak berpolitik secara fair dan menghormati nilai-nilai demokrasi. “Rakyat sudah paham dan mengerti mana yang benar-benar berniat untuk membangun Bengkulu mana yang sekedar mampu bernarasi. Jadi tidak perlu saling serang, kita serahkan saja mekanisme pilkada kepada rakyat. Hak mereka untuk menentukan pilihan” kata Heru.

Terkait putusan MK kata Heru bukan ranahnya untuk menafsirkan karena putusan MK adalah produk hukum bukan produk politik. Aturan pencalonan kepala daerah telah diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang merujuk pada regulasi yang lebih tinggi di atasnya, termasuk perundang-undangan.

“Jadi soal itu (putusan MK) sudah clear, tidak perlu ada tafsir ulang apalagi menafsirkan atas dasar kepentingan politik yang sudah pasti akan mengabaikan nilai-nilai objektifitas. KPU membuat aturan pasti rigid, konsultasi ke DPR, MK, termasuk ke Kemendagri dan pihak terkait lain. KPU tidak mungkin sembarangan. Jadi kalau ada yang memang takut dengan kehadiran Pak Rohdin kan ada opsi mundur dari pencalonan” kata Heru.

Lagi pula sambung Heru, Rohidin Mersyah yang berasangan dengan Meriani sudah mengantongi SK dukungan dari Golkar, PKS, Hanura, PPP, dan PSI. “Tidak mungkin partai besar mau menetapkan kita (Rohidin-Meriani) sebagaai pasangan calon kalau tidak sesuai aturan atau melanggar undang-undang” kata Heru.

Pak Rohidin kata Heru bukan tipe pemimpin yang senang mengumbar prestasi, bukan juga pemimpin yang senang dengan kebijakan populis yang justru tidak baik untuk masyarakat. Kinerja Pak Rohidin untuk Bengkulu sangat terukur, memiliki parameter dan berdampak sistemik.

“Pak Rohidin ini tipe pemimpin yang senang berkolaborasi, merangkul semua pihak termasuk dengan bupati dan wali kota karena membangun itu harus bersama-sama tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Nah kalau ada yang senaangnya mengkritik dengan kebencian itu artinya tidak ingin Bengkulu ini lebih maju dan lebih baik lagi” kata Heru. [tw6)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Sumardi,Ketua Tim Pemenangan Romer “Graha Kita Berjuang Bersama Menagkan Rohidin-Meriani”

17 September 2024 - 01:53 WIB

Dedi Ruskam Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Walk out Dalam Acara PPNI

12 September 2024 - 11:52 WIB

Rohidin Sukses Pimpin Golkar, Kini Kader Banyak Masuk Unsur Pimpinan DPRD

9 September 2024 - 18:11 WIB

Tanpa Sentuhan Pembangunan Pemkab Mukomuko, Kades Pasar Ipuh, Kami Hanya Anak Tiri

4 September 2024 - 23:48 WIB

Resmi Dilantik, Nursandi Nahkodai HMI Cabang Soppeng Periode 2024-2025

4 September 2024 - 22:38 WIB

Melalui Poltekesos, Kemensos RI Gelar Ujian Wawancara Sertifikasi Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu

25 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Trending di Advertorial