Aktivitasnusantara.Com- Untuk masyarakat Provinsi Bengkulu, kini Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu menerima pasien BPJS Kesehatan. Layanan ini telah berlaku mulai dari awal Agustus 2022 lalu. Selasa 8/11/2022
Mengacu dari, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Saat ini seluruh peserta BPJS Kesehatan sudah bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis.
Tidak hanya itu, layanan lainnya yang dapat diterima oleh RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu diantaranya layanan jiwa dan anak berkebutuhan khusus atau autis. Sehingga bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki keluhan baik masalah jiwa atau anak autis dan sulit berbicara bisa mendatangi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Herry Permana mengatakan, saat ini pihaknya telah membuka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Silahkan datang ke RSKJ kalau ada keluhan yang berkaitan tentang jiwa ataupun anak autis, karena kami sudah memberikan layanan gratis bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya. (Wulan)