Aktivitasnusantara.Com– Setelah lama menunggu, akhirnya 129 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), akhirnya menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Bengkulu Selatan (BS).
Tenaga P3K ini mulai bulan ini resmi menerima gaji setara dengan aparatur sipil negara (ASN). “Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan fungsional guru P3K dipimpin langsung oleh Pak Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS, Novianto SSos MSi saat pelantikan di aula serba guna Disdikbud BS, Senin (4/7).
Dikatakan Novianto, setelah penyerahan SK, para tenaga P3K langsung bekerja. Mereka bekerja dengan masa kontrak 5 tahun.
Namun jika kinerja mereka selama 5 tahun tersebut berjalan dengan baik, maka kontrak mereka dapat diperpanjang. “Jika saat menerima SK mereka malas, tidak harus lima tahun, masa satu tahun kerja kontrak mereka bisa diputus atau diakhiri,” terang Novianto. (T07)