Aktivitasnusantara.Com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Mercure, Senin (7/3/2022).
Saat sambutan, Rohidin mengatakan bahwa, sertifikasi kompetensi profesi di era sekarang telah menjadi keharusan untuk menunjukkan kualitas dan profesionalitas seseorang di bidang pekerjaannya, termasuk profesi wartawan.
Mengingat, peran awak media melalui produk jurnalistiknya memberikan efek yang sangat besar kepada masyarakat.
“Maka, melalui uji kompetensi wartawan akan mampu meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari segi teknis maupun tanggung jawab moral,” ungkap Rohidin.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marshall Abadi menjelaskan bahwa, UKW angkatan ke-17 tersebut diselenggarakan selama 2 hari dan diikuti 54 jurnalis baik itu jenjang UKW Muda, Madya dan Utama.
Selain UKW, PWI juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar UKW secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap insan pers yang profesional di Provinsi Bengkulu.
“Akan ada juga (UKW) dari Kominfo yang rencananya digelar April mendatang,” ujar Marshal.
Selain itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Bengkulu, Oktaf Riadi menjelaskan, ada 10 mata uji dalam UKW ini diantaranya, tentang kode etik dan Undang-undang Pers.
“Yang paling penting dari kode etik Pers adalah menguji informasi, sehingga tidak menyebar berita hoax,” bebernya.
Oktaf berpesan agar wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya, selalu mengkonfirmasi informasi yang didapat kepada narasumber yang berkompeten sebelum menerbitkannya. (Cwl)