Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 7 Mar 2022 08:45 WIB ·

Gubernur Rohidin Membuka Pelaksanaan UKW Yang Diselenggarakan PWI Provinsi Bengkulu


 Gubernur Rohidin Membuka Pelaksanaan UKW Yang Diselenggarakan PWI Provinsi Bengkulu Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Mercure, Senin (7/3/2022).

Saat sambutan, Rohidin mengatakan bahwa, sertifikasi kompetensi profesi di era sekarang telah menjadi keharusan untuk menunjukkan kualitas dan profesionalitas seseorang di bidang pekerjaannya, termasuk profesi wartawan.

Mengingat, peran awak media melalui produk jurnalistiknya memberikan efek yang sangat besar kepada masyarakat.

“Maka, melalui uji kompetensi wartawan akan mampu meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari segi teknis maupun tanggung jawab moral,” ungkap Rohidin.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marshall Abadi menjelaskan bahwa, UKW angkatan ke-17 tersebut diselenggarakan selama 2 hari dan diikuti 54 jurnalis baik itu jenjang UKW Muda, Madya dan Utama.

Selain UKW, PWI juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar UKW secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap insan pers yang profesional di Provinsi Bengkulu.

“Akan ada juga (UKW) dari Kominfo yang rencananya digelar April mendatang,” ujar Marshal.

Selain itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Bengkulu, Oktaf Riadi menjelaskan, ada 10 mata uji dalam UKW ini diantaranya, tentang kode etik dan Undang-undang Pers.

“Yang paling penting dari kode etik Pers adalah menguji informasi, sehingga tidak menyebar berita hoax,” bebernya.

Oktaf berpesan agar wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya, selalu mengkonfirmasi informasi yang didapat kepada narasumber yang berkompeten sebelum menerbitkannya. (Cwl)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Tokoh Pemuda Romio Parnandes Sampaikan Sejumlah Harapan di Momen HUT Bengkulu ke 55

18 November 2023 - 07:14 WIB

Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa

30 Oktober 2023 - 04:09 WIB

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium dalam Penguatan Moderasi Agama; Sebuah Refleksi Peringatan Hari Santri Nasional 2023

21 Oktober 2023 - 06:57 WIB

PKS Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

8 Oktober 2023 - 08:53 WIB

Trending di Bengkulu