Aktivitasnusantara.com- Ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, integritas kinerja menjadi sebuah keharusan menuju pelayanan prima terhadap masyarakat. Sehingga komitmen yang tertuang dalam janji kinerja pelaksanaan zona integritas bisa tercapai sesuai target.
Seperti halnya yang dideklarasikan dan ditandatangani oleh 800 lebih pegawai/ ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Deklarasi Janji Kinerja Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas 2022, di aula Rafflesia Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (25/01).
“Harapan kita tentu nanti pelayanan publik yang diberikan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan semakin baik karena berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama terhadap warga binaan, keimigrasian dan sebagainya,” jelas Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, integritas merupakan nilai dari kepribadian seseorang yang bisa dinilai dari 2 sisi, yaitu pertama integritas dari aspek moral dan integritas secara kinerja.
Di mana integritas dari aspek moral tercermin seseorang itu jujur, ramah, responsif dan bertakwa terhadap Tuhan sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Kemudian integritas aspek kinerja, tercermin dengan sikap pekerja keras, ulet, pantang menyerah, tekun dan teliti.
“Nah kalau kedua poin ini disatukan jelas akan hebat. Sehingga bisa menghadapi kondisi sesulit apapun. Prakteknya memang berat dilakukan, namun jika terus dibiasakan maka saya yakin semua itu bisa terwujud,” pungkasnya.
Senada diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari. Menurutnya janji kinerja yang dilaksanakan tersebut memiliki target yang harus dilaksanakan.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan kinerja itu harus selesai tepat pada waktunya. Walaupun sampai saat ini ada beberapa anggaran yang posisinya dibintang dan harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara lanjut Imam Jauhari, pembangunan zona integritas memang sudah menjadi kewajiban bagi seluruh jajaran Kemenkumham.
“Sehingga harus dicanangkan dengan harapan tidak terjadi korupsi, tidak terjadi komplain mengenai pelayanan dan kinerja harus berorientasi pelayanan prima,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Agung Wicaksono, Kajati Bengkulu Agnes Triani dan beberapa perwakilan Forkopimda Provinsi Bengkulu juga menandatangani Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.