Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 3 Nov 2021 09:23 WIB ·

Giring Kasus Pemukulan Perawat, PPNI Datangi Kejari


 Giring Kasus Pemukulan Perawat, PPNI Datangi Kejari Perbesar

Bengkulu – Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu Fauzan bersama rekannya Saleh mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (1/11/2021) kemarin. Kedatangan mereka ke Kejari untuk menggiring kasus pemukulan perawat yang terjadi beberapa bulan lalu yang telah dilimpahkan ke Kejari.

Dikatakan Fauzan, dirinya mewakili teman-teman perawat di Provinsi Bengkulu yang sempat gelisah karena kasus ini tak kunjung mendapatkan titik terang. Maka itu, dirinya berkoordinasi ke Kejari untuk memastikan proses ini berjalan baik.

“Isu pelaku pemukulan yang tidak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka telah menyebar di kalangan perawat. Hal ini menggelisahkan perawat dan ini sangat mengganggu, apalagi saat ini kami sedang berjuang di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dirinya tidak ingin kejadian ini malah akan membuat trauma bagi seluruh perawat di Provinsi Bengkulu. Diketahui memang pada situasi pandemi ini di rumah sakit cukup panas dengan perdebatan antara medis dan keluarga pasien.

“Kami ingin Kejari berlaku seadil-adilnya. Kami paham ini masa pandemi, kami ingin Kejari bisa memproses kasus ini dengan SOP yang berlaku bahkan bisa lebih cepat,” ucap Fauzan.

Fauzan berharap, kasus ini tak bergejolak. Apalagi sampai menimbulkan keresahan di tengah profesi perawat, yang akan menjadi aksi tidak diinginkan.

“Saya betul-betul berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Karena kejadian ini sangat melukai profesi perawat baik di Bengkulu bahkan seluruh Indonesia,” cetusnya.

Sedangkan itu, ia juga mengungkapkan, sambutan Kejari yang diwakili Ricki Gunawan sangat responsif. Kejari berjanji akan komit untuk memproses kasus ini secepat-cepatnya.

“Beliau meyakinkan kami bahwasanya Kejari akan lakukan proses selanjutnya. Kasus ini akan segera diselidiki dan dilanjutkan ke proses persidangan,” tutur Fauzan. (***)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Tips Make Up Natural Ala Selebgram Via Sofi, Cantik Sehari-hari

12 Desember 2024 - 14:10 WIB

Pengembangan Diri, Via Sofi Finalis BEAUTY MUSLIMAH INDONESIA

11 Desember 2024 - 10:29 WIB

Via Sofi, Perempuan Inspirasi “Perempuan Harus Mau Mengembangkan Potensi dan Percaya Diri”

11 Desember 2024 - 09:30 WIB

Jangan Lewatkan!!Pesona Batik Papua Glamour: Kompetisi Fashion Show dan Penobatan Model Nasional Berprestasi 2025

4 Desember 2024 - 21:03 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Rachel Ingatkan Bahaya Judi Online Untuk Masyarakat dan Negara

3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Trending di Bengkulu