Aktivitasnusantara.Com – Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) menepati janjinya menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Senin (14/03/22) pagi.
Kedatangan FMMB ini bermaksud membicarakan soal Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 yang menggemparkan Provinsi Bengkulu saat ini.
Kabag Humas BKP Provinsi Bengkulu, Roni Setyo saat menemui perwakilan FMMB mengatakan pihaknya tidak pernah meminta PERGUB. Namun pihaknya mendapatkan PERGUB dari aplikasi JDIH).
“BPK Tidak pernah meminta Pergub,”. Jelasnya.
Sementara itu, salah seorang ASN Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu pernah mengatakan kepada salah seorang Pimpinan media online melalui pesan singkat Whatsapp BPK Minta Pergub.
“BPK Lah minta Pergub itu. Idak Berani Ibu, Ikut Aturan ajo. Itu produk hukum,”. Kata Irma. (Ipi)