Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Advertorial · 3 Jan 2022 10:46 WIB ·

Edwar Samsi : Tahun Ini Tidak Ada Lagi Tunggakan DBH


 Edwar Samsi : Tahun Ini Tidak Ada Lagi Tunggakan DBH Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Anggota Banggar Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Edwar Samsi mengatakan, tahun ini tidak akan ada lagi yang namanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Dikatakannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, telah menganggarkan dalam APBD Provinsi untuk pembayaran utang DBH, bahkan dengan dialokasikan dana untuk pembayaran tunggakan pada tahun ini dan tahun berjalan saat ini.

“Soal DBH yang merupakan hak kabupaten/kota, sebelumnya memang sudah ada pengalaman buruk. Dimana pada tahun 2021 lalu, terdapat tunggakan pembayaran DBH oleh Pemprov kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga akhirnya tahun lalu juga dialokasikan anggaran sekitar Rp 412 miliar untuk pembayaran tunggakan atau utang DBH tahun 2020 dan juga 2021,” kata Edwar, Senin (3/1/2022).

Dikatakannya, dengan masih adanya tunggakan DBH tahun 2021 tersebut, pada tahun ini kembali pihak legislatif bersama eksekutif mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan DBH dimaksud.

“Alokasi anggaran untuk DBH tahun ini, untuk pembayaran tunggakan DBH triwulan II, III, dan IV tahun 2021 lalu. Ditambah lagi pembayaran DBH untuk triwulan I, II, III, dan IV tahun ini. Dengan itu pada tahun 2022 ini tidak ada lagi yang namanya tunggakan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan estimasi penganggaran bagi hasil pajak tahun 2022 kepada 10 kabupaten/kota, total nilainya sekitar Rp 416,44 miliar dari tunggakan DBH tahun 2021 sekitar Rp 190,05 miliar dan tahun ini Rp 226,38 miliar yang bersumber dari pendapatan PKB, BBN-KB, PBB-KB, AP, dan Rokok.

“Rincian DBH untuk kabupaten/kota yakni Kota Bengkulu sekitar Rp 80,78 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 46,38 miliar, Bengkulu Selatan Rp 46,97 miliar, Bengkulu Tengah Rp 29,40 miliar, Rejang Lebong Rp 41,87 miliar, Lebong Rp 29,28 miliar, Kepahiang Rp 35,22 miliar, Seluma Rp 36,50 miliar, Kaur Rp 30,33 miliar, dan Mukomuko Rp 39,68 miliar,” demikian Edwar. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Afrida Ginting Digadang Menjadi Caleg Terkuat di Dapil 5 Berikut Potret Politisi Perempuan Dikenal Ramah di Kota Medan

22 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Tanpa Agunan PT Binamitra Mandiri Solusion Rekomendasi Untuk Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond

20 Juli 2023 - 19:43 WIB

Perjuangkan Nasip Nelayan Suharto Siap Gelontorkan Anggaran

13 Juli 2023 - 12:27 WIB

Mewakili Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi tekankan ini pada peserta PPSA XXIX

12 Juli 2023 - 21:29 WIB

Anggota DPRD Bengkulu, Sumardi ikut Olahraga Bersama Lanal Bengkulu dan peserta PPSA ke XXIX

12 Juli 2023 - 18:54 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Kicau Mania Sumardi Cup 1 Kota Bengkulu

19 Juni 2023 - 03:04 WIB

Trending di Advertorial