Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

DPRD · 10 Jun 2022 00:48 WIB ·

Pembahasan SILPA Ditunda, Begini Penjelasan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu


 Drs. Sumardi, MM DPRD Provinsi Bengkulu (Doc:Wulan) Perbesar

Drs. Sumardi, MM DPRD Provinsi Bengkulu (Doc:Wulan)

Aktivitasnusantara.Com- Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2021 atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tak bisa ditentukan.

“Penundaan dilakukan karena pihak eksekutif tidak melampirkan progres tindak lanjut temuan, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Baik progres tindak lanjut terhadap temuan pada tahun berkenaan ataupun tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dalam keterangannya menyampaikan, lampiran yang berisikan persiapan-persiapan yang dilakukan eksekutif dalam menindaklanjuti temuan BPK RI atas keuangan ataupun kinerja.

Misalnya, temuan kelebihan bayar pada pihak ketiga, langkah apa yang dilakukan kemudian temuan kekurangan bayar, kapan bakal dilunaskan.

“Semua itu harus disampaikan kepada kita (DPRD, red) oleh eksekutif,” ujarnya pada Rabu, (8/6/2022).

Senada disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Herwin Suberhani, bahwa sebenarnya lampiran yang dimaksud sudah harus disiapkan eksekutif sejak awal.

Kalau seperti inikan akhirnya terpaksa ditunda, salah satu penyebabnya karena tidak ikut disertakannya lampiran tindaklanjut temuan yang dimuat dalam LHP BPK RI.

“Untuk pembahasan selanjutnya belum bisa kita pastikan berlangsung. Yang jelas ketika lampiran itu disampaikan, maka langsung kita bahas. Makanya kita berharap agar Sekdaprov selaku koordinator TAPD dapat segera menyiapkannya, agar pembahasan Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA 2021 bisa segera dilakukan,” tukas Herwin. (BIA)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Kesos Unib dan Lazisnu Lakukan Mitigasi Bencana Lansia

27 Juni 2024 - 18:30 WIB

Para lansia sedang mendengarkan materi tentang kesiapsiagaan terhadap bencana (foto:Himaks)

Suharto Bentuk Relawan Raflessia, Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

13 Juli 2023 - 18:55 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Kicau Mania Sumardi Cup 1 Kota Bengkulu

19 Juni 2023 - 03:04 WIB

PT Pelindo Jangan Abaikan Perbaikan Jalan Rusak, Tegas Sumardi Kombes

30 Mei 2023 - 17:32 WIB

Bukber Bareng Sumardi Anggota DPRD Provinsi Bagi Sembako Dan THR

19 April 2023 - 08:50 WIB

Memaknai Ramadhan Bulan Penuh Berkah Sumardi, Beri Santunan ke Anak Yatim

15 April 2023 - 19:53 WIB

Trending di Bengkulu