Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 11 Jul 2022 14:13 WIB ·

DPRD BS Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Enam Raperda


 Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E. Dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan.(Doc:07) Perbesar

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E. Dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan.(Doc:07)

Aktivitasnusantara.Com-DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap enam raperda pada Senin,(11/07/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E. Dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Adapun enam raperda yang dibawa ke rapat paripurna yakni 

1.Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, 

2.Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, 

3.Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak. 

4.Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya, 

5.Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan 

6.Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.(07)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Daerah