Aktivitasnusantara.Com-DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap enam raperda pada Senin,(11/07/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E. Dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Adapun enam raperda yang dibawa ke rapat paripurna yakni
1.Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
2.Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,
3.Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
4.Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya,
5.Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan
6.Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.(07)