Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 25 Feb 2022 10:18 WIB ·

Dinkes Prov Bengkulu Minta Maaf Terkait Penolakan Tiga RS Terhadap Ibu Hamil


 Dinkes Prov Bengkulu Minta Maaf Terkait Penolakan Tiga RS Terhadap Ibu Hamil Perbesar

Aktivitasnusantara.Com – Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu meminta maaf terkait penolakan tiga rumah sakit (RS) besar di Kota Bengkulu yaitu RS Rafflesia, RS Kota Bengkulu dan RS M. Yunus terhadap ibu hamil yaitu Leni, warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan positif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni usai melakukan pertemuan terhadap tiga direktur rumah sakit tersebut, Jum’at, mengatakan bahwa akan memperbaiki pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu. “Kita meminta maaf terhadap keluarga Leni dan minta agar pelayanan kembali diperbaiki. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, tidak boleh terjadi pelayanan ditutup atau tidak menerima pasien,” kata Herwan. Oleh karena itu, dirinya memberikan surat perintah kepada seluruh direktur rumah sakit di Provinsi Bengkulu untuk menerima pasien dan menyiapkan sarana serta prasarana agar tidak terjadi kejadian hal yang sama.

Dia memastikan seluruh rumah sakit wajib melayani pasien-pasien yang dirujuk ataupun yang tidak.Rumah sakit diminta memberi pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien. Pihaknya berprinsip dalam pelayanan selalu memperbaiki dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi kejadian yang sama. Berdasarkan keterangan dari ketiga rumah sakit tersebut kondisi pasien tidak membahayakan dan belum waktunya untuk melahirkan. “Seperti di RS Kota Bengkulu bahwa ruangan tersebut sedang penuh sehingga tidak bisa melayani, kemudian di M. Yunus pasien tersebut tanpa memiliki rujukan dan kondisi ibu tidak terlalu berbahaya,” ujarnya. Selain itu, ketiga rumah tersebut memiliki kemampuan yang sama dan merupakan rumah sakit tipe C sehingga harus melayani pasien baik yang dirujuk dengan rujukan Dokter maupun Klinik. Herwan meminta seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Bengkulu agar dapat meminimalisir kekeliruan komunikasi dengan cara saling berkoordinasi di dalam internal rumah sakit. Seperti dari tingkatan pelayanan bawah yaitu Instalasi Gawat Darurat (IGD), perawatan rawat inap serta tindakan perawatan lainnya. “Rumah sakit tidak boleh tidak siap, tidak boleh kaku dan harus memiliki tindakan cepat dan memodifikasi ruangan terlebih di kondisi saat ini,” ujarnya.* (Rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Tokoh Pemuda Romio Parnandes Sampaikan Sejumlah Harapan di Momen HUT Bengkulu ke 55

18 November 2023 - 07:14 WIB

Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa

30 Oktober 2023 - 04:09 WIB

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium dalam Penguatan Moderasi Agama; Sebuah Refleksi Peringatan Hari Santri Nasional 2023

21 Oktober 2023 - 06:57 WIB

PKS Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

8 Oktober 2023 - 08:53 WIB

Trending di Bengkulu