Aktivitasnusantara.Com – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dalam waktu dekat akan menarik alat pertanian dari Kelompok Tani (Koptan). Khususnya, jenis junder dan mesin panen padi yang saat ini berada di beberapa Koptan.
Penarikan ini berdasarkan instruksi Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH agar segera menarik alat pertanian yang belum di hibahkan ke Koptan. Dalam kondisi rusak maupun masih layak, semua alat ini akan dikandangkan terlebih dahulu.
“Ya, instruksi bapak bupati, alat pertanian ini akan ditarik dari Koptan. Baik dalam kondisi rusak maupun baik,” ujar Plt Kadis Pertanian, Lianto diruang kerjanya, Rabu (10/2/2022).
Tercatat ada 39 unit jenis junder, 15 diantara dalam kondisi rusak, 15 unit lagi masih beroperasi dan sembilan unit rusak berat dan sudah diparkir di Dinas Pertanian.
Sementara mesin panen padi ada 24 unit. 21 diantara dalam kondisi rusak dan tiga unit masih beroperasi. 21 unit rusak ini terdiri dari empat rusak ringan dan 17 rusak berat.
Koptan yang tidak merawat mesin dengan baik akan dievaluasi. Team akan langsung cek dilapangan guna memastikan semua alat pertanian yang dipinjam pakaikan kepada Koptan.
“Jika dalam beberapa hari ke depan belum dikumpulkan, maka Dinas Pertanian akan langsung cek ke lokasi guna memastikannya,” ungkap Lianto. (Mia)