Aktivitasnusantara.Com-Gubernur Provinsi Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah lakukan hal positif dalam kapasitasnya, membantu membebaskan warga ketahun yang di tahan di polres Bengkulu Utara atas dugaan pengrusakan aset milik PT. Pamorganda beberapa waktu yang lalu.
“Saya baru saja selesai melakukan pertemuan dengan pihak PT. Pamorganda yang diwakili management dari kantor pusat langsung, dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin kesepakatan antara Pemprov Bengkulu dan PT. Pamorganda di antaranya PT. Pamorganda bersedia mencabut laporan di kepolisian atas insiden pengrusakan aset mereka, supaya warga yang di tahan segera dibebaskan dan berkumpul bersama keluarganya kembali,” ungkap Gubernur, Senin, 25 Juli 2022.
Disampaikan Rohidin, besok dirinya akan turun langsung ke lokasi PT. Pamorganda bersama management PT. Pamorganda, LSM Lira yang selama ini mendampingi warga desa penyanggah, BPN dan beberapa tokoh masyarakat.
“Apa yang menjadi usulan dan pertanyaan masyarakat terkait masalah-masalah yang ada di PT. Pamorganda besok akan di jawab langsung oleh pihak perusahaan dan BPN sehingga ada solusi yang harus di sepakati bersama, dengan harapan setelah pertemuan besok tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan PT. Pamorganda,” tutup Gubernur.(My)