Menu

Mode Gelap
Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun

DPRD · 10 Jun 2022 00:57 WIB ·

Dempo Xler DPRD Provinsi Bengkulu Tegaskan!! “Penghapusan Honorer Harus Ditinjau Kembali”


					Dempo Xler, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu (Doc:Wulan) Perbesar

Dempo Xler, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu (Doc:Wulan)

Aktivitasnusantara.Com- Adanya kebijakan pemerintah menghapuskan honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) pada November 2023, dan mengganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau sistem outsourcing, dinilai belum tepat untuk diterapkan dan mesti ditinjau ulang kembali.

Mengingat tidak seluruhnya bidang dengan sistem outsourcing, meskipun sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) RI. Seperti, untuk tenaga guru dan kesehatan.

‘Kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut, harus ditinjau secara mendalam lagi oleh Menpan RB,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap, dalam keterangannya.

Selain itu menurut Dempo, jika pemberlakuan kebijakan PPPK juga harus jelas dalam hal penggajiannya, sebab akan menjadi beban daerah apabila dibiayai oleh APBD.

Hanya saja jika penggajian PPPK menggunakan dana APBN, pihaknya sepakat dan akan mendorong agar seluruh guru serta tenaga kesehatan yang belum berstatus sebagai ASN bisa di-PPP3K-kan semuanya, dan tidak secara bergelombang.

“Dengan kebijakan itu kita mendorong agar Kepala Daerah di Bengkulu, baik Gubernur bersama para Bupati dan Walikota atau melalui Badan Kepegawaian Daerah masing-masing daerah berdiskusi dengan Kementrian terkait. Apalagi ada ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun dan bergantung hidup sebagai tenaga honorern ataupun THL, sehingga pemerintah harus bijak dan setuju honorer dihapuskan, tapi harus adan solusi kongkritnya. Belum lagi permasalahan tenaga honorer ini setiap tahun ada masalah, seperti, tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR), padahal sama-sama bekerja,” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, terkait kebijakan tersebut pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Perlu diketahui kita merekrut tenaga honorer, tidak lain untuk mendukung kinerja pemda. Semua itu dilakukan tentunya sesuai dengan kebutuhan daerah,” tukasnya. (BIA)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Kesos Unib dan Lazisnu Lakukan Mitigasi Bencana Lansia

27 Juni 2024 - 18:30 WIB

Para lansia sedang mendengarkan materi tentang kesiapsiagaan terhadap bencana (foto:Himaks)

Suharto Bentuk Relawan Raflessia, Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

13 Juli 2023 - 18:55 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Kicau Mania Sumardi Cup 1 Kota Bengkulu

19 Juni 2023 - 03:04 WIB

PT Pelindo Jangan Abaikan Perbaikan Jalan Rusak, Tegas Sumardi Kombes

30 Mei 2023 - 17:32 WIB

Bukber Bareng Sumardi Anggota DPRD Provinsi Bagi Sembako Dan THR

19 April 2023 - 08:50 WIB

Memaknai Ramadhan Bulan Penuh Berkah Sumardi, Beri Santunan ke Anak Yatim

15 April 2023 - 19:53 WIB

Trending di Bengkulu