Aktivitasnusantara.Com – Menunjang Kabupaten Kaur Berseri Bupati Kaur H Lismidianto SH MH Bersama Wakil Bupati Herlian Muchrim ST melakukan pertemuan dengan warga yang memiliki usaha dan bangunan yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi atau warung remang-remang, yang terletak di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kaur. (4/3/2022).
Pada pertemuan ini, Bupati Kaur didampingi oleh Sekda Kaur DR. Ersan Syafiri, Asisten 1 Drs. Sinarudin dan beberapa OPD terkait salah satunya pejabat Satpol PP Kaur.
Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH Mengatakan, “Kami harap warga yang memiliki usaha remang-remang ini segera membongkar tempat usahanya tersebut, mengingat aktifitas usaha remang-remang ini sudah meresahkan warga, dan kerap mengganggu keamanan di desa setempat, tidak hanya itu saja, kehadiran warung remang-remang ini juga sudah merusak citra nama baik Kaur, saat pengunjung wisata hendak masuk ke Kaur, karena letak lokasi warung remang-remang tepat sekali digerbang pintu masuk Kabupaten Kaur.” Ujar Bupati Kaur.
Bupati juga mengatakan, bagi yang memiliki usaha penginapan yang ada di desa ini, agar menjalankan aktifitas usaha sesuai peruntukkannya.
“Bagi pengusaha penginapan kelas melati, agar menjalankan usaha sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku, karena apabila pengusaha tetap membandel, maka kami tidak akan segan-segan untuk mencabut dan menutup usaha tersebut, mengingat sesuai dengan visi dan misi kita ialah menuju Kaur yang Religius, apalagi Kabupaten Kaur tahun ini menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Bengkulu.” Ungkapnya.
Kasatpol PP Kaur Darlius melalui Kabid Trantibnya Sulaiman Efendi menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan untuk pemilik warung remang-remang.
“Para pemilik usaha warung remang-remang dan penginapan sudah membuat surat pernyataan melalui Satpol PP Kaur, yang isinya siap melakukan pembongkaran bangunan warung remang-remang serta siap mematuhi aturan yang berlaku, kita sebagai penegak Perda tentunya akan melakukan tindakan tegas seperti pembongkaran, apabila pihak pemilik usaha tak kunjung melakukan pembongkaran.” Ujar Kabid Trantib Satpol PP Kaur. (Marzan)