Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 10 Sep 2022 14:16 WIB ·

Cegah Korupsi, Kemendagri Ingatkan BUMD Fokus di Bidang Usaha yang Dimiliki


 Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni.(Doc:My) Perbesar

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni.(Doc:My)

Aktivitasnusantara.Com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar fokus pada bidang usaha yang dimiliki. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam pengelolaan BUMD. Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi pembicara dalam Podcast Bincang Stranas yang digelar secara daring oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kamis (8/9/2022).

Upaya itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Pasalnya, tak sedikit BUMD yang saat ini mengalami kerugian. Berdasarkan data yang dimiliki, Fatoni menyebutkan, dari total aset BUMD yang mencapai Rp854 triliun sebanyak 291 unit BUMD justru mengalami kerugian.

“BUMD agar hanya fokus pada bidang usahanya. Kedua, direksi saat ini dipastikan telah membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD, Standard Operating Procedure (SOP), serta membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intenal (SPI),” jelas Fatoni.

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa. BUMD juga perlu mengkaji secara rasional kebutuhan riil pegawai. Ini artinya, proporsi antara komisaris dan direksi perlu diperhatikan dengan tidak menempatkan semua orang pada posisi tersebut.

Fatoni menegaskan, bagi BUMD yang mengalami kerugian atau sedang dalam kondisi tidak sehat agar segera melaporkan hasil analisis keuangannya. Ini dilakukan untuk mencegah perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan. Terakhir, Fatoni meminta BUMD untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apabila merencanakan penambahan modal untuk badan usaha.

“Perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD agar secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya dengan penilaian kinerja BUMD,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperbaiki pengelolaan BUMD. Upaya ini salah satunya dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci dalam pengelolaan tersebut.

“Penguatan SDM Pembina melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kebutuhan dan rekrutmen tenaga profesional. Titipan boleh, asal kompeten. Jangan taruh orang yang tidak berkompeten,” ujar Pahala.(My)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

10 Tips Make Up Natural Ala Selebgram Via Sofi, Cantik Sehari-hari

12 Desember 2024 - 14:10 WIB

Pengembangan Diri, Via Sofi Finalis BEAUTY MUSLIMAH INDONESIA

11 Desember 2024 - 10:29 WIB

Via Sofi, Perempuan Inspirasi “Perempuan Harus Mau Mengembangkan Potensi dan Percaya Diri”

11 Desember 2024 - 09:30 WIB

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Jangan Lewatkan!!Pesona Batik Papua Glamour: Kompetisi Fashion Show dan Penobatan Model Nasional Berprestasi 2025

4 Desember 2024 - 21:03 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Rachel Ingatkan Bahaya Judi Online Untuk Masyarakat dan Negara

3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Trending di Nasional