Aktivitasnusantara.Com– Kasus perzinahan yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir pada Mei 2021 lalu di Polda Bengkulu, sepertinya mendapatkan angin segar.
Laporan yang dimasukkan oleh Gunadi Yunir tersebut ternyata masuk atensi dari Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Ishak Burmansyah, salah satu peserta yang melakukan aksi damai di Polda Bengkulu pada Selasa (27/9) lalu.
“Ya, masalah asusila DPRD, jadi atensi dari Mabes Polri,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jum’at (30/9/22).
Dikatakannya, penjelasan dari pihak Polda Bengkulu diwakilkan Karo Ops Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo menyebut bahwa dugaan kasus zina oknum anggota dewan provinsi sudah menjadi atensi Mabes Polri.
Ternyata, dalam 19 tuntutan aksi damai yang mereka lakukan tersebut, juga dicantumkan permintaan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu untuk bersikap atas kasus yang viral ini.
Ditempat berbeda, Aprin, yang juga merupakan salah satu peserta dalam aksi tersebut membenarkan atas apa yang disampaikan oleh Ishak Burmansyah.
Yang jelas kita meminta Polda Bengkulu untuk proaktif menuntaskan ke 19 tuntutan yang kami bawa, jangan tajam dengan lawan tapi tumpul dengan kawan,” sampainya.
Seperti diketahui bersama, perjalanan perkara laporan dugaan perzinahan tersebut sudah berjalan lebih dari 15 bulan di Polda Bengkulu.
Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru yang dikeluarkan Polda pada tanggal 12 September 2022. Pihak Polda menyebut, kasus itu masih dalam proses penyidikan dan penyidik akan melakukan pemeriksaan ke Labfor Bareskrim Polri.
Bukan hanya mendesak Polda Bengkulu untuk segera menyelesaikan perkara ini, bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi pun juga dituntut untuk kerja cepat.
BK DPRD Provinsi didesak untuk menunjukkan fungsi dan tugasnya sebagai penjaga marwah lembaga terhormat tersebut. (Red07)
sumber:satujuang.Com