Aktivitasnusantara.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu raih peringkat kedua sebagai daerah atas realisasi belanja APBD Provinsi Se-Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan presentase realisasi belanja sebesar 35,48 persen per 31 Mei 2022 (Triwulan I).
Di mana urutan pertama ditempati Provinsi Jawa Barat dengan presentase realisasi belanja sebesar 42,78 persen dan diperingkat ke tiga diraih Provinsi Banten dengan realisasi belanja sebesar 34,08 persen.
Hal ini diketahui dalam publikasi pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD TA 2022, via Virtual Meeting yang diikuti oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza, di Ruang Kerjanya, Senin (20/06).
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat makin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Fachriza yang juga merupakan Plh. Sekda Provinsi Bengkulu.
Sementara pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD TA 2022 via Virtual Meeting yang dipimpin Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tersebut, Provinsi Bengkulu juga menduduki peringkat 4 sebagai daerah atas realisasi pendapatan dengan presentase sebesar 39,90 persen dan peringkat ke tiga diraih Banten dengan capaian 41,43%.
Di mana peringkat pertama diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan presentase realisasi pendapatan 44,69 persen dan peringkat kedua Provinsi Jawa Barat dengan presentase sebesar 44,51 persen.
“Alhamdulillah atas prestasi ini dan harus kita pertahankan hingga akhir tahun 2022. Sehingga menjadi bagian dari upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fachriza.
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat terus fokus dalam upaya percepatan realisasi APBD.
“Ini juga perlu mendapat perhatian secara serius. Untuk lebih meningkatkan atau lebih mempercepat penyerapan APBD 2022,” katanya.
Sementara itu, Berdasarkan data per 31 Mei 2022, realisasi belanja secara agregat atau rata-rata provinsi, kabupaten dan kota berada pada angka 21,43 persen. Di mana Provinsi sebesar 23,96 persen dan kabupaten kota 20,37 persen.(Mysr)