Aktivitasnusantara.Com – Bengkulu menjadi provinsi perdana melakukan pencanangan sebagai provinsi bebas pungli versi Kemenkopolhukam RI, yang berkomitmen menekan tindak pungutan liar (pungli) pada setiap unit layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah pada Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (15/02).
“Kalau provinsi saya belum pernah dapat informasi bahwa ada yang melakukan penandatanganan komitmen bebas pungli kecuali Pemprov Bengkulu pada hari ini. Yang ada kan baru 6 atau 7 kabupaten-kota seperti Kabupaten Kepahiang, Kota Pontianak dan terakhir Kota Waringin Barat,” ungkap Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah.
Selain dilakukan penandatanganan komitmen bebas pungli yang dilakukan oleh 105 peserta, mulai dari unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Kepala Perwakilan dan Lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kepala Perguruan Tinggi dan Swasta, beberapa Ketua Ormas dan pimpin Media Massa, juga dilaksanakan launching Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu.
Aplikasi ini jelas Ketua UPP Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah, memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggungjawab.
“Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Silahkan masyarakat sampaikan laporan ke http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133,” jelasnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kualitas layanan publik akan menjadi lebih baik, ditunjukkan menurunnya angka keluhan masyarakat terhadap layanan publik. Lebih dari itu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Sering kali pungli itu akan meningkatkan output ekonomi terutama dari sisi transportasi, distribusi barang dan yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik,” terang Gubernur Rohidin. (***)