Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI Di Hadapan Wakil Bupati Se-Bengkulu, Sultan Minta Eksekutif Tidak Baper Jika Diawasi Proyek PGE Hulu Lais Habiskan Anggaran Rp 3,5 Triliun Bela Gubernur DKI, Waket DPD RI Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Bengkulu · 14 Jun 2022 15:28 WIB ·

Belum Terima SK, 129 P3K Di BS Diambang Kebingunagan, Sekda “ Kita Masih Menunggu Waktu Yang Tepat”


 Ahmad Sendy, 
Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, S.P, M.Si saat diwawancarai terkait pembagian SK 129 pegawai P3K di lingkup Pemerintahan Bengkulu Selatan (Doc:Wulan) Perbesar

Ahmad Sendy, Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, S.P, M.Si saat diwawancarai terkait pembagian SK 129 pegawai P3K di lingkup Pemerintahan Bengkulu Selatan (Doc:Wulan)

Aktivitasnusantara.Com– 129 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lulus seleksi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan belum terima surat keputusan (SK).

Beberapa waktu lalu, perwakilan P3K yang lulus sudah beberapa kali menemui Dinas Pendidikan, Bupati Bengkulu Selatan bahkan segera mengagendakan bertemu dengan DPRD untuk dilakukan hearing menanyakan kendala SK tidak kunjung kunjung diterbitkan oleh Bupati Bengkulu Selatan.

Dengan hal itu Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, S.P, M.Si menyampaikan, memang sudah lama seleksi usai dilakukan.

Namun, hingga sekarang Surat Keputusan (SK) belum dilaksanakan pembagiannya karena masih menunggu waktu yang tepat.

“Betul sudah selesai dilakukan tahun 2021 yang lalu. Sekarang pengeluaran SK untuk para P3K bukan lantaran ada hambatan atau adanya kendala. Melainkan sekarang Pemkab Bengkulu Selatan sedang menentukan waktu yang tepat untuk dilaksanakan pembagian SK terhadap para tenaga pendidik yang lulus,” kata Sukarni Kepada TribunBengkulu.com, Selasa (14/6/2022).

Sukarni menerangkan, untuk pemberian SK para pegawai P3K tidak terhambat dengan masalah anggaran.

Karena, menurutnya, untuk anggaran pun sudah selesai dilakukan pembahasan sebelum dilaksanakan seleksi.

“Jika ada yang mengatakan SK belum dikeluarkan terkait masalah anggaran, itu salah betul. Karena anggaran tersebut sudah dilakukan pada pembahasan sebelum dilakukan seleksi.Pastinya anggaran tersebut sudah disahkan oleh DPRD di awal tahun 2022 lalu,” jelasnya.

Ditambahkan Sukarni, peserta yang lulus P3K untuk tetap bersabar dan dipastikan 129 orang tersebut akan menerima SK di tahun 2022 ini.

“Saya bertaruh 129 orang yang dinyatakan lulus, akan menerima SK di tahun 2022 ini. Artinya untuk bersabar terlebih dahulu,” terangnya.

Diketahui, akhir tahun 2021 yang lalu Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan telah melaksanakan seleksi P3K dengan jumlah kouta 369 formasi tenaga pendidik.

Namun, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 129 dan masih ada 240 formasi lagi yang mengalami kekosongan. (Tri)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

KPID Bengkulu dan Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan dari KPI Pusat

27 November 2023 - 15:13 WIB

Sudirman DPRD Provinsi Bengkilu Laksankan Reses Masa Sidang Akhir, Begini Aspirasi Warga di Dapilnya

27 November 2023 - 09:07 WIB

Tokoh Pemuda Romio Parnandes Sampaikan Sejumlah Harapan di Momen HUT Bengkulu ke 55

18 November 2023 - 07:14 WIB

Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial dalam Mewujudkan Cita-cita Bangsa

30 Oktober 2023 - 04:09 WIB

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium dalam Penguatan Moderasi Agama; Sebuah Refleksi Peringatan Hari Santri Nasional 2023

21 Oktober 2023 - 06:57 WIB

PKS Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

8 Oktober 2023 - 08:53 WIB

Trending di Bengkulu