Aktivitasnusantara.Com-Nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini Wabup sampaikan di Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (2/9/22).
Dalam nota pengantar Bupati bahwa perubahan APBD merupakan refleksi atas implikasi kebijakan nasional maupun dinamika fiscal dalam pelaksanaan APBD pada tahun berjalan. Berangkat dari hal tersebut maka secara substansial kebijakan fiscal di tahun anggaran 2022 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi birokrasi.
Penyusunan nota keunagan ini, disampaikan Wabup adalah bertujuan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi SKPD dalam menjabarkan lebih lanjut rancangan perubahan anggaran ke dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, sehingga alokasi dana pada masing-masing SKPD dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini Wabup sampaikan di Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (2/9/22).
Dalam nota pengantar Bupati bahwa perubahan APBD merupakan refleksi atas implikasi kebijakan nasional maupun dinamika fiscal dalam pelaksanaan APBD pada tahun berjalan. Berangkat dari hal tersebut maka secara substansial kebijakan fiscal di tahun anggaran 2022 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi birokrasi.
Penyusunan nota keunagan ini, disampaikan Wabup adalah bertujuan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi SKPD dalam menjabarkan lebih lanjut rancangan perubahan anggaran ke dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, sehingga alokasi dana pada masing-masing SKPD dapat digunakan secara efektif dan efisien. (T07)