Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Bengkulu · 2 Sep 2022 20:45 WIB ·

Begini Rancangan APBDP Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022


 Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.(Doc:Tri07) Perbesar

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.(Doc:Tri07)

Aktivitasnusantara.Com-Nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini Wabup sampaikan di Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (2/9/22).

Dalam nota pengantar Bupati bahwa perubahan APBD merupakan refleksi atas implikasi kebijakan nasional maupun dinamika fiscal dalam pelaksanaan APBD pada tahun berjalan. Berangkat dari hal tersebut maka secara substansial kebijakan fiscal di tahun anggaran 2022 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi birokrasi.

Penyusunan nota keunagan ini, disampaikan Wabup adalah bertujuan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi SKPD dalam menjabarkan lebih lanjut rancangan perubahan anggaran ke dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, sehingga alokasi dana pada masing-masing SKPD dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini Wabup sampaikan di Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (2/9/22).

Dalam nota pengantar Bupati bahwa perubahan APBD merupakan refleksi atas implikasi kebijakan nasional maupun dinamika fiscal dalam pelaksanaan APBD pada tahun berjalan. Berangkat dari hal tersebut maka secara substansial kebijakan fiscal di tahun anggaran 2022 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi birokrasi.

Penyusunan nota keunagan ini, disampaikan Wabup adalah bertujuan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi SKPD dalam menjabarkan lebih lanjut rancangan perubahan anggaran ke dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, sehingga alokasi dana pada masing-masing SKPD dapat digunakan secara efektif dan efisien. (T07)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Wujudkan Semangat Olahraga Mendunia, Pemimpin Muda Nusantara adakan turnamen futsal ke dua 2024

19 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Daerah