Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Advertorial · 24 Apr 2022 12:01 WIB ·

Atisar Kadispora Provinsi Bengkulu Isi Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


 Atisar Kadispora Provinsi Bengkulu Isi Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

Aktivitasnusantara.Com- Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Atisar Sulaiman S.Ag MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu isi materi “Stretegi Pemberdayaan Pemuda dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba” di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Bengkulu, Minggu  24 April 2021.

Dalam pemaparannya atisar menjelaskan terkait, Peran Pemuda

1. Agen Perubahan

Peran pemuda yang pertama dapat dilihat dari peran pemuda sebagai

agen perubahan. Kemajuan bangsa dapat dilihat dari keberhasilan

generasi mudanya untuk melakukan perubahan-perubahan positif

yang dapat dilakukan dan menaklukan segala tantangan yang akan

dihadapi.

2. Agen Pembangunan

Agen pembangunan disini bukan hanya sebatas pembangunan secara

fisik maupun non fisik , tetapi juga menyangkut juga kemampuan

pengembangan potensi generasi muda lainnya. Potensi dan

produktifitas yang ada di diri para generasi muda perlu dikembangkan

demi mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia.

Adapun Cara-Cara Pencegahan Narkoba :

1. Promotif ( program pembinaan)

Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota

masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama

sekali.

2. Preventif ( program pencegahan)

Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah

mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga

mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya

3. Kuratif (program pengobatan)

Program ini ditujukan kepada para peakai narkoba. Tujuan dari program ini adalah

membantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat

dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba

4. Rehabilitatif ( program pemulihan )

Program sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan

kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani program kuratif.

Tujuannya agar ia tidak memakai lagi

5. Represif ( penindakan )

Program yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum, Jelasnya.

“ Alhamduilah hari ini saya menjadi pemateri, dan memberikan informasi dan motivasi kepada adik-adik sekalian tentang berbahayanya penggunaan narkoba, saya berharap perihal penyalahgunaan narkoba, harus dituntaskan dari hulu ke hilir mulai dari pembuat, pengedar, pengkonsumsi, dan saya berharap hal seperti ini akan berlanjut karena edukasi perihal seperti ini sangatlah penting terutama di daerah-daerah yang mendominasi penggunaan narkoba dan lainya, tambah atisar. (Wulan)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Relawan 1 Jari Optimistis Dua Putaran dan RIDO Menang

5 Desember 2024 - 13:06 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Rutan Bengkulu Digeledah, Kadivpas Kemenkumham Teguh : Gerak Cepat Ikuti Intruksi Pak Menteri

3 November 2024 - 15:59 WIB

Kekayaan Yosia Yodan VS Romio Parnanades, Caketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Trending di Bengkulu