Aktivitasnusantara.Com – Komisi II DPRD Kabupaten Kaur gelar sidak terkait dengan mundurnya 8 dokter RSUD Kaur menyikapi ancaman mundurnya 8 dokter di rumah sakit milik Pemkab Kaur itu.
Sidak yang dipimpin langsung Wakil Komisi II, dan anggota Tri Putra Wahyu, Irwanto Tohir, Baswedan dan Burman itu, disambut Direktur RSUD Kaur dr. Leppi dan sejumlah pejabat struktural RSUD Kaur. Senin lalu (20/2/2022).
Dalam sidak itu, rombongan Komisi II mempertanyakan penyebab mundurnya 8 dokter tersebut kepada Direktur RSUD Kaur. Para wakil rakyat Kaur ini mengatakan manajemen RSUD Kaur selama ini sudah mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Ini dibuktikan dengan jumlah dokter maupun kunjungan pasien dan permintaan rawat inap terus mengalami peningkatan.
Seperti dikatakan dokter jaga Unit Gawat Darurat (UGD), dr. Sevri Yunata, beban kerjanya lebih besar dibanding dengan kinerja. “Kami tidak ingin gaji besar, tapi hanya ingin disesuaikan,” ujar Sevri Yunata, saat dipanggil Komisi II DPRD Kaur di ruang rapat RSUD Kaur.
Sevri mengaku mundurnya para medis bukan karena persoalan lain, tapi murni karena pendapatan yang diberikan tak sesuai dengan beban kerja. “Jadi jangan disalahartikan. Kami mundur karena beban kerja tak sesuai dengan honor,” tegas Sevri.
Sementara Direktur RSUD Kaur, dr. Leppi mengatakan, pihaknya sudah bayar honor jaga sesuai dengan honor para dokter yakni Rp. 250 ribu per satu kali jaga. “Untuk meningkatkan honor jaga menjadi Rp 500 ribu sudah kami sampaikan ke Pemkab, tapi belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Disisi lain anggota Komisi II, Irwanto berharap kedepannya RSUD Kaur supaya dokter yang mundur bisa kembali bekerja lagi. Ini demi membantu masyarakat yang sakit bisa sehat kembali. “Jika kami dari anggota dewan ini ada yang sakit, siapa lagi yang merawat kalau bukan para dokter,” papar Irwanto.(MARZAN)