Aktivitasnusantara.Com– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani, Rahman Tamrin akan hearing bersama Dirintelkam Polda Bengkulu meminta pihak Polda segera usut tuntas kasus pemalsuan dokumen di MIN 04 Seluma, pada Selasa 15/08/2023.
Rahman Tamrin sampaikan bila kehadiranya ke Polda Bengkulu akan membahas mengenai dugaan adanya tindakan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,mantan kepala sekolah dan 2 guru yang telah memalsukan dokumen yang ia sertakan pada saat mengikuti tes p3k dan dinyatakan lulus, saat ini bertugas di MIN 04 Kabupaten Seluma.
Saya berharap kasus ini segara diproses secara hukum mengingat data serta bukti-bukti kita lengakp dan 15 orang pihak saksi siap memberikan keterangan yang membenarkan bila adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan mantan kepala sekolah dan 2 guru di salah MIN 04 Kabupaten Seluma.
“Harus diusut tuntas karena ini tindakan mencela dunia pendidikan terkhusus di Kabupten seluma, tak hanya itu hal ini juga mengandung tindakan pidana jadi harus benar-benar di usut tuntas dan kita berharap pihak Polda segera memproses kasus ini untuk saksi 15 orang saksi siap memberikan kesaksian” tutup tamrin.
LSM Nurani Provinsi Bengkulu,
no : 120/Konsornas-Lsm-Prov-Bkl/VII/2023
Lampiran : 1 Bundel
Perihal : Laporan Adanya Dugaan Melawan Hukum (KKN) yang dilakukan pihak kepala sekolah MIN 04 Seluma dalam pengangkatan atas nama Wiyana Nadiya Liza anak kandung mantan kepala sekolah tempat ia mengajar saat ini dan oknum guru (YJ) diduga memalsukan sk mengajar tahun 2005 untuk digunakan sebagai syarat tes p3k dan dinyatakan lulus. (Red123)