Menu

Mode Gelap
Ketua KPID Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Menembak Bersama Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Gelar Coffe Morning, Insan Pers Diajak Olahraga dan Menembak Afina Ramadhanah Anak Berprestasi Asal Makassar Soppeng Ketua DPD RI Sebut Ormas Penting Sebagai Penghubung Aspirasi Publik Gubernur Dinilai Tidak Serius Tanggapi Perihal Musorprov KONI

Advertorial · 28 Agu 2022 22:54 WIB ·

Ketua DPRD BS Dukung Penuh Upaya Kejari Usut Dugaan Korupsi ZIS Baznas


 ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Barli Halim.(Doc:Tri07) Perbesar

ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Barli Halim.(Doc:Tri07)

Aktivitasnusantara.Com– ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Barli Halim mendukung penuh upaya Kejari Bengkulu Selatan (BS) mengusut dugaan korupsi korupsi uang zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Baznas BS. Barli Halim meminta jaksa mengusut tuntas dugaan korupsi uang zakat yang mengungkap miliaran rupiah itu.

“Kami mendukung upaya kejaksaan mengusut dugaan korupsi ZIS di Baznas. itu harus diusut agar tuntas. Jangan sampai ketua masyarakat kehilangan kepercayaan dengan Baznas akibat permasalahan ini,” kata DPRD BS, Barli Halim, SE.

Dikatakan Barli, Baznas sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah memang harus bersih dari hal-hal yang buruk. Salah satunya korupsi. Karena uang yang dikelola Baznas adalah uang kewajiban umat islam yang disisihkan untuk kepentingan amal dengan tujuan membantu sesama umat yang membutuhkan.

“Di Baznas itu kan ada pemotongan wajib zakat PNS sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Belum lagi infaq dan sedekah yang disampaikan secara mandiri. Uang itu harus dikelola dengan baik dan harus disalurkan sesuai manfaatnya. Jangan diselew oleh pengurus, digunakan untuk diri sendiri,” ujar Barli.

Barli berharap pengusutan dugaan korupsi ZIS di Baznas yang dilakukan Kejari dapat memberi perubahan yang positif. Kedepannya pengelolaan ZIS harus lebih baik, penyampaiannya wajib sesuai manfaat, jangan lagi ada penyimpangan.
“Mudah-mudahan kedepannya pengelolaan ZIS di Baznas bisa lebih baik, tidak ada lagi uang zakat yang disalurkan tidak sesuai manfaat,” harap Barli.

Untuk diketahui, Kejari BS mengusut dana ZIS di Baznas tahun anggaran 2019-2020 dengan total anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Pengusutan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Jaksa pun sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan bendahara dan kantor Baznas. Ditargetkan dua bulan kedepan penetapan tersangka. (Tri07)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Stafsus Adam Muhammad Pantau Proses SKB CPNS Kemenkumham Sulsel

10 Desember 2024 - 11:14 WIB

Relawan 1 Jari Optimistis Dua Putaran dan RIDO Menang

5 Desember 2024 - 13:06 WIB

Alumnus Unhas Darmawangsa Mampawa: Pelecehan Seksual di Kampus Unhas adalah Alarm Bagi Moral dan Sistem Kita

30 November 2024 - 13:10 WIB

Masa Sidang lll Ketua DPRD Sumardi, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Muara Dua

29 November 2024 - 10:41 WIB

Ternyata Helmi Hasan yang Undang KPK ke Bengkulu, Kode Saat Debat ke 2 di Mercure

24 November 2024 - 13:50 WIB

Masa Sidang lll Sumardi Reses di Kelurahan Sidomulyo , Tampung Aspirasi Warga

20 November 2024 - 04:12 WIB

Trending di Bengkulu